Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Feb 2020

Batas Wilayah dan Lokasi IKN Dibahas Dalam Rakor Kemendagri dan Pemprov Kaltim

 

KPFM SAMARINDA - Pembangunan Ibu kota Negara (IKN) memasuki tahap koordinasi sejumlah titik yang bakal dibangun dan infrastruktur pendukung di masing-masing daerah. Pembahasannya dibicarakan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Kaltim, Jumat (28/2/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin mengatakan, pembahasan IKN telah sampai pada penyelesaian susunan Perwali dan Pergub.

"Menurut informasi rapat, sudah sampai di batas desa Perwali dan Pergub sudah selesai. Artinya, dalam rangka percepatan IKN ini kabupaten Kota sudah siap," ucapnya kepada awak media.

Imanuddin menyebutkan, konsolidasi batas wilayah IKN, terutama di Penajam Paser Utara, akan dilaksanakan pada Maret 2020. Hanya saja, dia belum mengetahui laporan terbaru mengenai penerbitan Pergub, Perwali dan Perbup IKN. Namun pemerintah daerah, ujar dia, mendukung Kemendagri terkait keperluan dalam mendata batas wilayah.

"Kami belum sampai ke sana. Tapi diharapkan semua batas desa sudah klir," ungkapnya.

Dia berharap, batas wilayah desa dapat selesai sebelum legalitas IKN disahkan.

"Makanya memang Kemendagri sudah buat analisa batas wilayah, agar bisa diinformasikan ke tingkat pusat," cetusnya.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (28/2/2020), Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim, Suroto memproyeksikan pada Senin (2/3/2020) pekan depan, Pergub dapat ditandatangani.

"Insya Allah, karena fasilitasi dari Kemendagri sudah kemarin. Pergub sudah paraf koordinasi, mudah-mudahan Senin sudah tanda tangan gubernur," pungkasnya.

Penulis: Reporter Magang
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵