Main Image
Politik
Politik | 26 Aug 2020

Bawaslu Gelar Pleno Hari Ini, Tim Parawansa-Markus Gugat KPU Samarinda

968kpfm, Samarinda - Surat gugatan terhadap KPU Samarinda, telah dikirim tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Samarinda, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Tim Parawansa-Markus diwakili kuasa hukum, Hilarious Onesinus Mjong. Dia mengantarkan surat gugatan tersebut ke Kantor Bawaslu Samarinda, Jalan Gunung Arjuna, Samarinda Ulu.

"Hal yang kami adukan adalah dugaan pelanggaran terkait dengan PKPU nomor 6 tahun 2020," sebut pria yang akrab disapa Ones itu, kepada awak media.

Menurut Ones, KPU Kota Samarinda telah melanggar aturan yang ada di PKPU Nomor 6 tahun 2020. Dia menambahkan, dalam PKPU tersebut, utamanya pasal 36 sampai 40, dapat berubah sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.

Ones berpendapat, pasal yang ada di PKPU Nomor 6/2020, bisa dilaksanakan ketika verifikasi faktual sebelum verifikasi faktual perbaikan.

"Ada indikasi bahwa pelaksanaan proses verifikasi faktual perbaikan tidak sesuai dengan aturan yang tertuang di PKPU Nomor 6 tahun 2020," terangnya.

Ones melanjutkan, timnya telah menyiapkan ahli bahasa guna menelaah peraturan tersebut. Di samping itu, dia juga mempersiapkan saksi faktual untuk memberikan keterangan apabila kasus ini sampai ke Peradilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, pihaknya masih memeriksa form laporan gugatan tersebut. Dia juga berencana akan menggelar rapat pleno pada Rabu (26/8/2020) hari ini.

"Nanti kami juga beri kesempatan melengkapi di masa perbaikan. Kami nanti sampai tiga hari ke depan batas waktu perbaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengaku siap jika memang pasangan Parawansa-Markus melayangkan gugatan. Dia menuturkan, ihwal ini adalah bagian dari proses tahapan. Sehingga persiapan yang bakal dilakukan adalah menyiapkan segala bentuk fakta dan data untuk menjawab gugatan itu.

"Ini bagian dari proses tahapan yang akan kami jalani akan berpotensi gugatan hukum. Itu kami sadari," tandas Firman.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵