Main Image
Politik
Politik | 16 Jun 2022

Bawaslu Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota

968kpfm, Samarinda - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan segera dimulai. Rekrutmen bakal dilakukan untuk menggantikan tiga anggota Bawaslu Kaltim yang telah masa habis masa kerjanya.

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kaltim, Johans Kadir Putra menjelaskan, tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kaltim sudah dilakukan sejak Senin (13/6) dan akan berakhir sampai 7 hari masa kerja, yakni pada Selasa (21/6) nanti.

Setelah tahapan pengumuman selesai, proses berlanjut pada penerimaan pendaftaran yang akan dibuka dalam 7 hari masa kerja, terhitung pada Rabu (22/6) sampai Kamis (30/6).

"Proses penjaringan dan seleksi akan terus dilakukan secara bertahap sampai nanti hasilnya akan diumumkan oleh Bawaslu RI pada 12 September nanti. Terdapat 18 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota Bawaslu serta beberapa lampiran sebagai kelengkapan berkas pendaftaran," ucap Johans, Rabu (15/6).

Meski sudah mulai melaksanakan tahapan awal rekrutmen, Johans belum mendapat kepastian terkait berapa kursi komisioner yang akan tersedia pada rekrutmen saat ini.

Hal ini disebabkan adanya perbedaan masa jabatan dari lima komisioner Bawaslu Kaltim, di mana tiga diantaranya akan habis pada tahun ini, sementara dua lagi di tahun 2023.

"Ini juga yang menjadi catatan kami saat mengikuti bimbingan teknis. Apakah pemilihannya secara keseluruhan atau tiga komisioner dulu. Sampai saat ini kami belum mendapat persetujuan yang disetujui DPR RI terkait hal tersebut," jelas Johan's.

"Lantas arahan dari Bawaslu RI, karena belum adanya informasi resmi berapa jumlah anggota Bawaslu yang akan dipilih. Maka akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada sekarang. Jadi kebutuhan yang akan diterima sampai hari ini hanya tiga saja," sambungnya.

Terkait jumlah calon anggota Bawaslu Kaltim yang akan diserahkan ke Bawaslu RI, Johans menerangkan, karena belum ada kejelasan pasti jumlah anggota yang akan dipilih, maka nama yang akan dibawa nanti sesuai dengan dua kali jumlah kebutuhan yang ada sekarang.

"Artinya jika belum ada persetujuan sampai nanti proses penyerahan nama ke Bawaslu RI, maka jumlah yang akan kami serahkan hanya 6 orang saja," tutup Dosen dari Universitas Balikpapan ini.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵