Main Image
Politik
Politik | 10 Jan 2023

Bawaslu Kaltim Ingatkan Anggota Dewan Jangan Kampanye Saat Reses Dan Sosper

968kpfm, Samarinda - Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto, pelanggaran kampanye kemungkinan terjadi dalam tiga kegiatan DPRD Kaltim.

Kegiatan tersebut seperti reses, sosialisasi kebangsaan (sosbang) dan sosialisasi peraturan daerah (sosper).

Demikian yang disampaikan Hari Darmanto kepada media, usai menggelar pertemuan dengan petinggi di Karang Paci (sebutan Gedung DPRD Kaltim), Senin (9/1) lalu.

Di antaranya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan dua Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dugaan pelanggaran kampanye dalam reses, kata Hari, pernah terjadi pada 2019 silam. Bawaslu ingin, kejadian serupa tidak terjadi pada Pemilu 2024.

Kendati demikian, Hari tak memungkiri, legislator memiliki hak untuk menampung aspirasi dan melayani masyarakat.

"Tetapi jangan sampai tiga instrumen itu disusupi kegiatan kampanye parpol (partai politik) atau pencalonan dirinya kembali sebagai anggota dewan," sebutnya.

Hari berharap, para anggota dewan bisa melaksanakan reses, sosbang dan sosper sesuai prosedur tanpa menyusupkan kegiatan kampanye, sehingga kegiatan yang mereka lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Hari juga mengatakan, pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim menitikberatkan pada dinamika politik saat pesta demokrasi yang digelar 2024 nanti.

Pun demikian, pihaknya juga menjabarkan mengenai peran Bawaslu dalam penegakan hukum, serta isu-isu krusial.

"Contohnya seperti Kaltim yang menempati urutan kelima dalam indeks kerawanan pemilu. Artinya ada banyak isu yang perlu kita benahi seperti money politic, isu SARA, termasuk implikasi penetapan IKN terhadap dinamika politik di tahun 2024 mendatang," tandas Hari.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵