Pendengar KP (samarinda) - Menjelang Pemilu pada 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda gencar merekrut pengawas TPS.
Sedikitnya ada 2.554 orang yang direkrut pada gelombang pertama, yang berakhir pada 21 Februari lalu.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menerangkan, sampai saat ini perekrutan sudah mencapai 75 persen dari total keseluruhan. Ditargetkan dapat terpenuhi pada akhir Februari.
Muin menambahkan, perekrutran gelombang kedua akan dilakukan pada 27 Februari mendatang, lantaran masih banyak kuota yang belum terpenuhi di sejumlah kecamatan.
"Ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota," kata Muin.
Muin menjelaskan, tugas pengawas TPS tersebut nantinya mengawasi proses pelaksanaan pemungutan sesuai yang diharapkan.
Dan yang paling penting, memantau kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pencoblosan.
"Tugasnya, memantau pelanggaran dan memastikan pemilihan berjalan lancar dan memastikan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Pengawas TPS mengemban tugas selama sebulan dengan honor mencapai Rp 550 ribu. Bawaslu akan melantik minimal 23 hari sebelum pemilihan pada 17 April 2019, dan berakhir pada 7 hari setelah pemilihan.
Sesuai aturan, warga yang diperbolehkan mendaftar harus minimum berusia 25 tahun. Formulir pendaftaran bisa diambil di kelurahan setempat dan melengkapi persyaratan.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Feb 2019