Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 14 May 2022

BBM Eceran dan Pertamini Bakal Ditertibkan, Pemkot Samarinda Susun Surat Edaran

968kpfm, Samarinda - Keberadaan Pertamini di toko kelontong terus menjadi sorotan. Di sisi lain, Pemkot Samarinda terus mematangkan persiapan untuk menertibkan Pertamini yang semakin menjamur di Kota Tepian pada Jumat (13/5) di Balai Kota Samarinda.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, masih menitikberatkan pada legalitas keberadaan Pertamini. Ditemui usai pertemuan, Ali Fitri mengemukakan bahwa penjualan BBM menggunakan mesin khusus yang tidak sesuai standar ini sudah menjadi satu masalah tersendiri di Samarinda.

"Apalagi di Samarinda sudah berkali-kali kejadian yang melibatkan keberadaan Pertamini ataupun penjualan BBM melalui botol," kata Ali Fitri, Jumat (13/5).

Dilihat dari segi aturan, tutur Ali Fitri, keberadaan Pertamini dan penjualan BBM dengan botol memang banyak melanggar aturan. Utamanya terkait ketertiban umum karena banyak diantaranya yang menjual di atas trotoar, atau dari sisi regulasi keamanan yang rawan akan terjadinya kebakaran.

Ali Fitri menjelaskan, sebenarnya rentetan masalah ini dapat diselesaikan dari hulu, yakni Pertamina melalui Patra Niaga selaku penyalur karena mereka memiliki regulasi agar pengisian BBM di SPBU hanya diperkenankan untuk kendaraan umum dan masyarakat. Sementara kendaraan yang sifatnya bisnis dan dapat menjual kembali BBM secara eceran itu harus dilarang.

"Kan itu bisa dibuat aturan, untuk kendaraan kita hitung berapa tangkinya tertinggi. Kemudian dibuat regulasi dan dibuat besar besar. Kami Pemkot tinggal menindak. Polisi juga menindak jika ada unsur pidananya. Jadi sebenarnya ini sederhana, Pertamina melalui Patra Niaga harus bisa mengendalikan BBM yang akhirnya menjadi alat komoditas di pasaran," papar Ali Fitri.

Oleh sebab itu, berdasarkan hasil rapat maka ditetapkan bahwa Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran terkait hal ini. Kemudian saat diberlakukan, mungkin akan diberi keringanan dengan jangka waktu satu bulan agar pemilik Pertamini menghabiskan stok yang ada.

"Memang kita adakan persuasif dulu untuk menyadarkan mereka agar mengalihkan usaha mereka. Sambil nanti keputusan akhir akan diumumkan pada Selasa depan," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵