KPFM SAMARINDA - Peredaran kosmetik ilegal semakin marak bermunculan. Metode pemasarannya pun kerap memanfaatkan kecepatan informasi di dunia maya. Perlahan, tren penjualan produk kecantikan ini mulai beralih dari pasar konvensional ke aplikasi sosial media.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda, Leonard Duma mengatakan, penjualan melalui pasar konvensional mudah terdeteksi oleh pengawas. Sehingga para penjaja kosmetik mulai beralih ke sistem daring.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati ketika membeli kosmetik melalui sistem online, jangan sampai membeli yang ilegal," kata Leonard, Selasa (10/3).
Leonard menjelaskan, sejauh ini, pusat industri kosmetik ilegal memang berada di sekitar Pulau Jawa. Namun, pihaknya juga tak membantah bahwa ada beberapa industri rumahan yang berada di Samarinda.
"Mereka nekat mencampurkan kosmetik lama dengan kosmetik yang baru," imbuhnya.
Proses produksi yang tidak higienis, lanjut Leonard, mampu membuat bahan baku kosmetik tercemar bakteri dan mikroba yang berbahaya bagi kesehatan kulit.
Bahkan dalam beberapa kasus, terdapat kosmetik ilegal yang mengandung mercury dan hydroquinone yang melebihi batas.
"Memang dampaknya belum terasa dalam waktu dekat. Tapi jika digunakan secara terus menerus, bukan tidak mungkin akan mengganggu kesehatan kulit," ungkapnya.
Leonard menerangkan, BBPOM belum menemukan pabrik yang memproduksi kosmetik di Samarinda. Terlebih belum ada pengusaha produk kecantikan yang mengurus izin produksi, terkecuali reseller yang bekerja sama dengan pabrik industri di Pulau Jawa.
"Di sini, kan belum ada industri pembuatan kosmetik. Kalau reseller kan biasanya dia ada kerjasama dengan industri yang sudah mendapat sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik Baik)," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Leonard menghimbau masyarakat dapat mempelajari agar tahu kebenaran kosmetik itu ilegal atau tidak. Masyarakat dapat melihatnya melalui aplikasi dengan memasukkan nomor izin edar yang berada di balik produk.
"Jika keluar namanya, berarti produk tersebut sudah terdaftar di BPOM," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Mar 2020