Main Image
Advertorial
Advertorial | 08 Nov 2023

Belum Ada Aturan Turunan, Seno Aji Beberkan Alasan Ranperda Trantibumlinmas Dirancang

968kpfm, Balikpapan - Ranperda Trantibumlinmas menjadi produk hukum yang sangat ditunggu oleh Pemprov Kaltim. Aturan ini dirasa penting untuk diterbitkan lantaran belum ada payung hukum yang menaungi segala kegiatan penertiban masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, saat memberi sambutan dalam pembukaan kegiatan uji publik Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Minggu (5/11).

Seno Aji memaparkan, uji publik ini perlu dilaksanakan karena pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Trantibumlinmas.

"Karena kita belum punya payung hukum di daerah, maka Perda ini perlu dibuat supaya Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukumnya," terang Seno.

Seperti diketahui, Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa Satpol PP sudah hadir di tengah-tengah masyarakat sejak lama. Mereka selalu hadir dalam menertibkan masyarakat di Benua Etam. Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan, ternyata mereka belum memiliki aturan turunan dari UU yang telah diterbitkan pemerintah.

"Untuk itulah kami berdiskusi dengan Satpol PP dan Pemprov Kaltim, sehingga muncul pansus ini untuk membuat produk hukum mengenai Trantibumlinmas," tegas Seno.

Dalam kesempatan ini, Seno mengapresiasi kinerja pansus yang telah bekerja sangat baik di tengah waktu yang cukup sempit. Ia berharap Pansus dapat menyelesaikan seluruh mekanisme pembahasan Perda tersebut sehingga aturan ini menjadi dasar hukum bagi Satpol PP dalam penyelenggaraan penertiban kepada masyarakat.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵