KPFM SAMARINDA - Pos penjagaan Operasi Ketupat Mahakam 2020 mulai beroperasi. Terdapat 12 posko lebih yang akan ditempatkan di jalur perbatasan Samarinda dan beberapa tempat keramaian.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso mengungkapkan, terdapat beberapa pos tambahan yang akan berdiri di tempat keramaian, seperti pos di Samarinda Central Plaza (SCP) dan Big Mall.
Selain itu, ada pula pos penjagaan yang ditempatkan di Terminal Samarinda Seberang, pos pemantauan di Bank Kaltim dan Voorvo, pos pengamanan di Pasar Pagi dan Polsek KP3, dan di Bandara APT Pranoto.
"Pos tersebut akan diisi personil kepolisian selama 24 jam," ucap Erick, Senin (27/4/2020) pagi.
Khusus untuk pos pengamanan di Pasar Pagi dan Polsek KP3, ujar Erick, dua posko tersebut akan berfokus pada pengamanan distribusi logistik yang tiba dari Pelabuhan Samarinda ataupun dari Dermaga Mahakam Ilir.
Untuk pos pengamanan di Bandara APT Pranoto Samarinda, jajaran kepolisian telah menyediakan dua posko yang bertempat di terminal dan di luar pintu gerbang Bandara.
"Kalau posko yang diluar kami buat untuk antisipasi. Jika suatu saat kebijakannya berubah, dan kendaraan dari luar kota tidak boleh masuk, kami sudah siap," imbuh Erick.
Sejauh ini, lanjut Erick, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berkoordinasi untuk melakukan pembatasan kendaraan yang masuk. Berdasarkan aturan dari Dishub, mereka hanya melarang keluar masuknya kendaraan ke Balikpapan.
"Ini Berdasarkan aturan dari Dishub, karena Balikpapan akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hanya saja masih belum disetujui," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, skema yang diterapkan oleh Polresta Samarinda saat ini masih sebatas himbauan agar masyarakat tidak bepergian ke Balikpapan.
"Bukan tidak boleh sama sekali, tapi kami hanya menghimbau. Kalau mereka tetap nekat ya, silahkan saja. Tapi tetap untuk saat ini prosesnya masih sebatas himbauan," cetusnya.
Berbeda halnya jika pemerintah pusat menyetujui wacana PSBB Balikpapan. Erick menyampaikan, tentunya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim tidak tinggal diam, dan akan melakukan kajian mengenai kebijakan selanjutnya.
"Pasti ada kebijakan lain, tapi tergantung dari Dirlantas Polda Kaltim," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Apr 2020