968kpfm, Samarinda - DPRD Kaltim belum dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal akibat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Menurut Ekti, pembentukan AKD masih terus berproses dan kemungkinan akan segera ditetapkan pada 11 November mendatang. Jika AKD telah terbentuk, maka DPRD Kaltim sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal seperti menerima rapat dengar pendapat (RDP) untuk mebahasn isu-isu di masyarakat.
"Jadi pembentukan AKD ini kan untuk memberikan kami (DPRD Kaltim) sarana dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan tepat sasaran sesuai dengan komisi yang membidangi isu-isu tertentu," ucap Ekti, Rabu (6/11).
Salah satu masalah yang saat ini tengah menunggu untuk dilakukan RDP adalah isu yang dibawa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (DPW Pertamisi) Kaltim.
Pertamisi Kaltim sendiri telah melayangkan surat permohonan RDP ke DPRD Kaltim untuk mempertaruhkan nasib keberlangsungan dari pengurusan izin pertambangan merka.
"Memang sudah ada surat permohonan RDP yang masuk. Tapi kita masih belum bisa menerima sebelum tebentuknya AKD. Mungkin nanti setelah penetapan baru bisa terlaksana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ekti meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu terbentuknya AKD DPRD Kaltim, sehingga segala persoalan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat dapat ditangani secara spesifik oleh masing-masing komisi di DPRD Kaltim.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Nov 2024