Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 01 Feb 2021

Berani Lawan Polisi, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

968kpfm, Samarinda - Kerap beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Samarinda Kota dan Ilir, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diringkus Tim Beruang Tanah unit reskrim Polsek Samarinda Kota, Sabtu (30/1/2021) di daerah Loa Ipuh, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldy Harjasatya menerangkan, dari penangkapan terhadap RP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor yang sebelumnya terlebih dulu dijual oleh pelaku di jejaring sosial.

"Biasanya pelaku menjual dengan harga Rp 3 juta per unitnya. Dia (pelaku) diketahui sudah menjalankan aksi 5 kali dalam satu tahun terakhir. 3 di antaranya di Samarinda Kota dan 2 tkp lagi di Samarinda Ilir," ucap Aldy, Senin (1/2).

Aldy menjelaskan, pria yang dulunya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini kerap menyasar sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Diketahui juga, RP merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah pada tahun 2018 silam, dan menerima vonis 26 bulan penjara.

"Ya dia ini residivis. Seluruh barang bukti kami dapat dari korban yang sudah ditipunya. Saat pengembangan, dia juga mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," bebernya.

Atas perbuatannya ini, lanjut Aldy, RP akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵