968kpfm, Samarinda - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda menangkap pengedar narkoba di sekitar kawasan Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (14/1/2021).
Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji mengatakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapati seorang anak buah kapal (ABK) yang hasil tes urinenya positif. Sebenarnya pemeriksaan urine bagi ABK ini memang rutin dilakukan setiap keberangkatan kapal.
"Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal narkoba yang dikonsumsi oleh ABK tersebut," ucap Iwan, Jumat (15/1).
Setelah mengantongi identitas pengedar tersebut, kata Iwan, pihaknya langsung menuju tempat yang sering dipakai transaksi sabu-sabu. Setibanya di lokasi, Iwan beserta jajarannya segera meringkus seorang pemuda berinisial IS (21), dan menemukan barang bukti 6 poket sabu-sabu seberat 2,5 gram di saku celananya dan uang tunai Rp 545 ribu hasil penjualan.
"Jadi berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka kerap keluar masuk hotel prodeo atas kasus yang sama. Biasanya, dia menjual dari tangan ke tangan, tidak melalui loket," bebernya.
Iwan menerangkan, IS biasanya mematok harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000 untuk satu poket sabu-sab, dengan berat yang bervariasi. Ketika disinggung mengenai asal barang haram tersebut, Iwan belum bisa berkomentar banyak lantaran masih dalam tahap pengembangan.
"Masih kami kembangkan, jadi belum bisa kami ungkapkan," sebut Iwan.
"Untuk sementara, tersangka kami amankan di Mako Satpolair Polresta Samarinda, sembari menunggu hasil pengembangan dari tim penyidik," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Jan 2021