968kpfm, Samarinda - Kasus tindak asusila yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya memasuki babak baru, setelah beredar di media sosial, ada gambar menunjukkan sebuah surat yang dilayangkan ke Polresta Samarinda.
Surat tersebut berisi tentang permohonan hukum adat yang tercantum sederet nama pimpinan ormas. Bahkan termuat nama Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Surat pengajuan penyelesaian hukum secara adat ini mengatasnamakan Aliansi Ormas Daerah Kaltim.
"Kami dari Pimpinan Ormas Daerah/Adat memohon kepada bapak Kapolres untuk bisa memfasilitasi untuk mempertemukan Ayah dan anak. Supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan adat," penggalan dalam surat yang bertanggal 27 Juli 2020 itu.
Surat tersebut juga melampirkan 20 nama. Tetapi hanya 8 yang bertandatangan. Nama wali kota di urutan ketiga, tidak ditandatangani.
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan, surat tersebut belum sampai ke meja para petinggi di kepolisian Polresta Samarinda.
Meski begitu, Yuliansah membenarkan telah menerima foto surat pengajuan hukum adat tersebut setelah beredar di jagat maya.
"Saya sudah tahu mengenai surat, tetapi belum masuk ke polres. Jadi saya belum bisa komentar banyak karena suratnya belum sampai ke kami," kata Yuliansyah, Selasa (28/7/2020).
Yuliansyah melanjutkan, pihaknya belum dapat memastikan permintaan dalam surat itu bisa dikabulkan atau tidak.
"Harus koordinasi dulu dengan pimpinan dan instansi-instansi terkait. Apakah hal tersebut bisa diterapkan atau tidak," ucapnya.
Pun demkian, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengaku pihaknya tetap memproses kasus ini.
"Pihak mereka juga belum ada menghubungi saya. Nah yang selama ini komunikasi hanya dari pengacara pelaku," sebut Yuliansyah.
"Artinya hingga saat ini proses hukum tetap berjalan," tutupnya.
Diketahui, telah terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kawasan Samarinda Utara. Sebelum menyetubuhi dan menyiksa, pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras.
Korban berhasil melarikan diri dan ditolong warga guna melapor ke Kantor Polsek Sungai Pinang.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Jul 2020