Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 26 Feb 2019

Beri Jaminan Kematian PHL, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disperkim

Pendengar KP (Tenggarong) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka perpanjangan kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama yang tertuang dalam MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Supriyanto dan Kepala Disperkim Kukar, Wisaksono Soebagyo.

"Alhamdulillah hari ini perpanjangan daripada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja harian lepas (PHL) di lingkup Kukar, yaitu di dinas perkim. Tadi ada 800 tenaga kerja PHL yang diikutsertakan, dari bulan ini sampai anggaran satu tahun ke depan, untuk jaminan kecelakaan dan kematian," ucap Supriyanto, saat ditemui KPFM usai penandatanganan kerja sama di Kantor Disperkim Kukar, Tenggarong, Selasa (26/2).

Supriyanto melanjutkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, program jaminan sosial ketenagakerjaan terbukti bermanfaat bagi PHL yang notabene adalah petugas kebersihan dan pertamanan.

"Terbukti beberapa kasus kecelakaan kerja dan kematian bisa terselesaikan dengan cepat, tepat dan akurat," ujarnya.

"Dananya langsung ditransfer ke ahli waris dan bermanfaat sekali. Karena ini adalah bukti motivasi tenaga kerja untuk mendorong bekerja dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Hadirnya program ini, kata Supriyanto, pihaknya mendorong kepada semua dinas-dinas lainnya, untuk mengikuti jejak Disperkim.

Dia menyebut, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di kawasan Kukar telah mencapai 99 persen, termasuk perusahaan besar dan menengah. Sedangkan usaha kecil dan mikro baru terdaftar 30 persen.

"Kami juga mendorong kepada semua dinas-dinas yang lain untuk mengikuti jejak dari perkim ini," katanya.

Selain penandatanganan MoU, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada almarhum Asnan, PHL Disperkim yang meninggal di usia 61 tahun.

Klaim kematian senilai Rp 24 juta itu diterima langsung oleh istri (ahli waris) almarhum, Siti Rohani.

Kepala Disperkim Kukar, Wisaksono Soebagyo mengucapkan terima kasih, karena program jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan klaim jaminan kematian kepada almarhum Asnan. Dia berharap, jaminan tersebut bisa dimanfaatkan ahli waris.

"Semoga dengan adanya jaminan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris. Kami berharap, kerja sama ini dilanjutkan untuk tahun-tahun ke depan," kata Wisaksono, Selasa (26/2).

Sementara itu, Siti Rohani berterima kasih atas klaim kematian yang diberikan kepada dirinya. Ibu rumah tangga itu menyebut, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Puluhan tahun (almarhum) kerja di disperkim. Terima kasih memberi santunan kepada kami," sebutnya, Selasa (26/2).

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Abe Arif

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵