968kpfm, Samarinda - Apa yang ada di benak Pendengar KP jika mendengar lokasi Balai Rehabilitasi Narkoba? Pasti banyak yang membayangkan kalau di tempat tersebut kumuh dan menyeramkan karena dipenuhi oleh pecandu narkoba.
Namun persepsi itu sangat salah jika sudah pernah mengunjungi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda-Bontang.
Ketika pertama kali mengunjungi lokasi tersebut, akan merasa terkejut melihat suasana di sana. Bahkan orang sekelas Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor, sempat takjub melihat kondisi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Meski sudah beroperasi sejak tahun 2013, Isran mengakui bahwa dirinya baru pertama kali mengunjungi tempat ini.
"Bagus ya saya baru pertama kali kesini, dan tempatnya sangat bersih," sahut Isran saat berkeliling di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Jumat (26/6).
"Saya sempat mengira ini hotel atau tempat pembinaan rehabilitasi. Kalah hotel dengan tempat ini," sambungnya.
Orang nomor satu di Benua Etam ini juga turut mengapresiasi klien yang menempati tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut. Isran menyebutkan, 66 orang yang menghuni tempat ini sangat bagus dan menunjukan perubahan sikap ke arah yang positif.
"Mereka semua sudah bagus, ya karena mau berubah. Bahkan tadi saya berbincang ada yang sudah mau pulang, cuman tidak tahu kapan waktunya," imbuh mantan Bupati Kutai Timur ini.
Bahkan menurutnya, lembaga yang dibentuk oleh BNN ini merupakan salah satu lembaga penting keberadaannya di Republik Indonesia. Isran beranggapan, sebenarnya Kaltim sangat beruntung memiliki tempat ini karena hanya ada tiga di Indonesia, yakni di Jawa Barat (Lido), Sulawesi Selatan (Baddoka) dan Kalimantan Timur (Tanah Merah).
"Kita patut berbangga lah, apalagi fasilitasnya sangat bagus di sini. Tapi saya berharap agar jumlahnya (pengguna narkoba) tidak terus bertambah," ungkap Isran.
Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, dr Bina Ampera Bukit menerangkan, pihaknya mendapat target dari BNN Republik Indonesia untuk bisa melakukan rehabilitasi sebanyak 250 orang. Sepanjang periode Januari-Juni 2020 saja, sudah ada sekitar 119 orang yang sudah mengikuti rehabilitasi dan sekarang tinggal 66 orang saja.
"Sudah ada 53 orang yang dinyatakan lulus atau selesai dalam tahap rehabilitasi selama periode tersebut. Sementara sisanya masih menjalani perawatan," kata Ampera, Jumat (26/6/2020).
Ampera menjelaskan, selama klien menjalani proses rehabilitasi, mereka tidak dipungut biaya sepeserpun. Tetapi jika mereka berasal dari luar Kota Samarinda, maka pihak keluarga berhak untuk menanggung biaya akomodasinya sampai tiba di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memenuhi segala keinginan klien yang menjalani rehab.
"Contohnya, ada klien meminta makanan dari luar. Kan, kalau terus menerus makan hidangan di sini tentu tidak enak toh, jadi jika ada permintaan seperti itu maka keluarga klien yang menyediakannya," ujar Ampera.
Proses rehabilitasi sendiri memakan waktu yang bervariasi. Ampera membeberkan, ada yang menjalani selama 3 bulan, 6 bulan, dan yang paling lama 12 bulan. Kebijakan ini ditentukan berdasarkan tingkat kecanduan narkoba. Ampera tidak menampik bahwa ada kliennya yang terkadang mencoba melarikan diri saat menjalani rehabilitasi.
Kebanyakan di antara mereka berdalih rindu dengan keluarga, dan tidak bisa berlama-lama di sini karena menjadi tulang punggung keluarga. Ampera menambahkan, keluarga yang tidak kunjung menjenguk juga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka gelisah. Sehingga tidak betah menjalani penyembuhan.
Ampera juga kerap menemukan beberapa kasus klien yang selesai menjalani rehabilitasi, tetapi kembali terjerumus dalam jerat narkoba. Jika masih kedua kali, lanjut Ampera, pihaknya masih menerima klien tersebut untuk menjalani pemulihan lagi. Akan tetapi, jika sudah tiga kali maka mereka akan dialihkan ke balai rehabilitasi lainnya di Indonesia.
"Karena program kami semua sudah mereka baca, sehingga tidak akan efektif untuk menjalani pemulihan disini," paparnya.
Kebanyakan dari mereka mengaku terpaksa kembali dalam jerat narkotika karena keluarga tidak siap menerimanya. Biasanya juga keluarga tidak memahami perubahan dari klien tersebut.
"Jadi keluarga harus memberikan dukungan, dan memeperhatikan faktor lingkungan klien. Jangan sampai mereka terjerumus lagi ke jerat narkotika," tutuo Ampera.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Jun 2020