KPFM SAMARINDA - Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda menindak seorang kurir sabu berinisial TT di Jalan Kerukunan RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (7/1/2020) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Adapun total sabu-sabu yang diamankan seberat 3,7 kilogram.
Saat penindakan, TT berupaya kabur. Dia melawan aparat dengan menggunakan sebilah parang.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengatakan, tindakan tegas berupa menembak pelaku terpaksa dilakukan kepolisian karena TT berusaha melarikan diri.
"Kondisi saat penggerebekan cukup gelap, ketika tersangka mencoba melarikan diri, terpaksa kami beri tindakan dengan menembak pelaku," kata Eddy, saat jumpa pers di Mako Polresta Samarinda, Rabu (8/1/2020).
Naas, peluru yang dilesatkan polisi justru mengenai dada tersangka. TT pun langsung tersungkur ke tanah. Sontak, petugas kepolisian segera mengevakuasi tersangka ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS), guna memberikan perawatan intensif.
"Sampai di rumah sakit, tersangka meninggal dunia," ucapnya.
Dari penyelidikan kepolisian, narkotika yang dibawa TT berasal dari Tawau, Malaysia. Diduga, tersangka membawa barang haram tersebut lewat jalur laut dan darat, kemudian dipasarkan di Samarinda.
"Kita masih lakukan pengembangan. Disinyalir tersangka tergabung dalam sindikat narkotika antarnegara," tandasnya.
Patut diketahui, dari hasil penggeledahan di kediaman pelaku, polisi mendapat dua bungkus plastik teh warna hijau berisi sabu-sabu seberat 150 gram/bruto, satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 514 gram/brutto, dan empat bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 208 gram/brutto.
Selain itu, polisi meraih 16 bungkus plastik bening yang dilakban warna kuning berisi sabu-sabu dengan berat 832 gram/brutto, 2 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 10 gram/brutto, serta 137 poket kecil berisi sabu-sabu dengan berat 44 gram/brutto.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Jan 2020