968kpfm, Samarinda - Penertiban bangunan milik warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen belakang Pasar Segiri akan dilaksanakan pada Selasa (7/7/2020) besok.
Menurut Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, langkah yang diambil Pemkot Samarinda ini merupakan kepentingan pembangunan di Kota Tepian. Dia juga memastikan, kebijakan ini telah melalui proses yang berlaku.
"Kan sudah diberi waktu pindah. Jadi besok itu ya sudah," kata Jaang, Senin (6/7/2020).
Jaang menambahkan, warga yang ada di sana sudah diberi dana kerahiman. Sehingga dia meminta supaya tidak ada masyarakat yang bertahan di area itu.
"Mereka kan sudah ada santunan," ucap orang nomor di Samarinda itu.
Terkait penanganan relokasi, wali kota dua periode ini memastikan bahwa dirinya tidak akan hadir besok.
Seluruh penanganan dititahkan kepada instansi teknis. Sementara keamanan dipercayakan kepada petugas keamanan gabungan, mulai TNI, Polri dan Satpol PP. "Insya Allah aman saja," tandasnya.
Patut diketahui, lokasi penertiban bangunan milik warga akan dilaksanakan di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2020