KPFM SAMARINDA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akan secara resmi mengumumkan provinsi mana yang akan menjadi ibu kota negara, pada Jum'at (16/8).
Sejauh ini, terdapat tiga provinsi yang akan menjadi calon kuat ibu kota negara, yaitu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dilansir dari CNBC Indonesia, rencananya, Presiden Joko Widodo akan mengumunkan ibu kota negara yang baru saat penyampaian nota keuangan pemerintah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jum’at, 16 Agustus 2019 nanti.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor menuturkan, pihaknya hanya bisa menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat soal penunjukkan ibu kota negara yang baru.
"Saya tidak berani memastikan, itu urusan politik presiden," Kata Isran, Rabu (14/8) sore.
Sebelumnya, Provinsi Kaltim telah mengusulkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia yang baru.
Dari segi infrastruktur penunjang, Kaltim menempati urutan pertama untuk terpilih menjadi ibu kota negara yang baru. Diapit dengan dua kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, terlebih fasilitas seperti jalan tol, Bandara, serta bebas dari bencana seperti gempa bumi, membuat Tahura Bukit Soeharto diunggulkan menjadi lokasi pusat pemerintahan yang baru.
Jika memang benar akan pindah ke Provinsi Kaltim, Isran mengatakan, APBD Kaltim diproyeksikan akan tumbuh sampai Rp 50 Triliun setiap tahunnya.
"Kalau jadi, kira-kira setiap tahunnya bisa bertambah sekitar Rp 50 Triliun," sahut Isran.
Saat ini, Pemprov Kaltim hanya bisa menunggu keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Dengarkan saja nanti pidato Presiden," tutup Isran.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Aug 2019