Pendengar KP (Samarinda) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berencana menaikkan Biaya Pelaksanaan Haji (BPH) di tahun 2019. Namun, Kenaikan tersebut diperkirakan tidak terlalu signifikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah atau (Kanwil) Kemenag Provinsi Kaltim, Sofyan Noor, belum lama ini.
"Saat ini, dirinya belum bisa memberikan rincian, terkait berapa persen kenaikan biaya haji pada tahun ini," ucap Sofyan.
Sofyan menjelaskan, Kemenag masih mencoba berdiskusi dengan pihak terkait, untuk mengkalkulasikan kenaikan biaya haji.
"Kenaikan ini pastinya sudah melalui penghitungan rasional dari Kemenag berdasarkan cost dollar," kata Sofyan.
Sofyan menerangkan, meskipun ada kenaikan, namun Kemenag tetap akan memberikan subsidi melalui efisiensi dana haji yang telah tersedia.
"Kemenag akan berusaha agar kenaikan tarif ini, tidak membebani masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Haji," ungkap Sofyan.
Agar kenaikan biaya ibadah haji tidak membebani masyatakat, Kemenag akan meningkatkan pelayanan terhadap para jamaah, khususnya dalam memperkuat kegiatan manasik haji.
"Hal ini dilakukan karena masyarakat sudah lama merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji, namun biayanya sangat mahal sehingga Kemenag akan memperkuat kegiatan manasik, agar para jamaah dapat menjalankan ibadahnya dengan baik," tutup Sofyan.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jan 2019