968kpfm, Samarinda - Polisi menangkap tiga orang komplotan pencuri besi gantungan daging di Pasar Pagi. Para pencuri itu M (46), warga Samarinda Seberang. Sementara dua lainnya adalah IS (50) dan J (27), warga Kelurahan Pelabuhan.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan 24 besi, yang biasa digunakan pedagang Pasar Pagi menggantung daging.
Dari laporan polisi yang diterima KPFM, ketiga pelaku diciduk di tempat terpisah. M ditangkap pada Kamis, 7 Desember 2023 sekitar Pukul 23.00 Wita.
Sedangkan kedua pelaku lainnya, ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar Pukul 10.00 Wita di jalan Pangeran Diponegoro.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, dari hasil interogasi didapatkan informasi peran-peran dari ketiga pelaku.
M bertugas menyuruh serta menunjukkan target lokasi pencurian. Sementara 2 pelaku lainnya bertugas memotong besi, mengangkat dan mengeluarkan besi dari pasar.
"Baut-baut besi dibuka para pelaku," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Dec 2023