Main Image
Advertorial
Advertorial | 22 Feb 2022

BKKBN Gelar Workshop Perumusan Isu Strategis Pengendalian Penduduk Provinsi Kaltimtara Tahun 2022

968kpfm, Samarinda - Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 menitikberatkan penduduk sebagai sentral dari pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Penduduk bukan hanya sebagai obyek pembangunan tetapi sekaligus menjadi subyek pembangunan yang bertujuan menjaga penduduk tumbuh seimbang melalui aspek kuantitas, distribusi dan peningkatan kualitas penduduk sebagai pelaku utama pembangunan.

Hasil sensus penduduk 2020 menunjukan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2010-2020 sebesar 1,25 persen. Angka ini lebih rendah dari periode sebelumnya.

Fakta ini menunjukan bahwa secara kuantitas Indonesia sudah berhasil menjaga pertumbuhan penduduknya. Sayangnya beberapa indikator kualitas penduduk seperti tingkat Pendidikan, Kesehatan, dan Mentalitas masih belum sesuai dengan yang diharapkan untuk bisa bersaing dalam persaingan global saat ini.

Untuk mengatasi hal tersebut BKKBN Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Perumusan Isu Strategis Pengendalian Penduduk Provinsi Kaltimtara Tahun 2022.

Pelaksana tugaas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Karlina mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting.

"Termasuk mengawal bagaimana nanti SK Tim Percepatan Penurunan Stunting di kota bisa ada karena di sana bisa merangkul OPD terkait untuk menangani isu isu stunting kemudian bisa ditindaklanjuti oleh penentu kebijakan didaerah," tutur Karlina.

Sementara itu, prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menjadi salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun (balita) sebesar 30,8% dan menurun menjadi 27,67% pada tahun 2019 (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), 2019) namun masih lebih tinggi dari angka yang direkomendasikan WHO yaitu dibawah 20 persen.

"Angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Timur secara total masih lebih rendah dibandingkan angka nasional yaitu 22,8 persen, namun jika dilihat lebih jauh di tingkat Kabupaten/Kota masih terdapat beberapa kabupaten yang memiliki angka stunting yang lebih tinggi dari angka provinsi yaitu kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau dan kabupaten Paser. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara berada di angka 27.5 persen, dan paling tinggi kabupaten Nunukan yaitu 30 persen atau lebih tinggi dari angka nasional (SSGBI tahun 2021).Tingginya angka stunting pada balita mengindikasikan belum berkualitasnya pembangunan kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat," tambah Karlina.

Mengenai isu Kependudukan di Kalimantan Utara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Utara Kukuh, Dwi Setiawan lebih menitikberatkan ke persiapan IKN.

"Hal kependudukan yang harus dicermati adalah jika Kaltimtara tak hanya ingin menjadi penonton di IKN nanti maka harus dipersiapkan soal kependudukan karena nanti aka nada arus migrasi yang masuk 4jutaan di tahap awal itu dan itu menjadi hal yang harus diperhitungkan bersama. Masalah kualitas penduduk di Kalimantan ini harus disiapkan secara sinergi antar instansi di daerah dalam percepatan penurunan stunting," tutup Kukuh.

Penulis: Tri
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵