KPFM SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan sebanyak 23,54 gram/brutto narkotika jenis sabu-sabu dari empat pengungkapan di bulan Desember 2019 sampai Januari 2020. Penghancuran itu berlangsung di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah pada Selasa (11/2/2020).
Tercatat, barang haram itu berasal didapat dari 4 tersangka yakni, AR dengan barang bukti dua poket sabu seberat 102,25 gram brutto, SLH dengan barang bukti 81 poket sabu seberat 49,12 gram brutto, HR dengan barang bukti dua poket sabu seberat 6,02 gram brutto serta IC dengan barang bukti 24 poket sabu seberat 36,44 gram brutto.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, tidak semua barang bukti akan dimusnahkan, mengingat sisa narkotika lainnya akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan serta pemeriksaan di laboratorium.
"Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud tindak lanjut proses penyidikan hukum, jadi kami harus melakukan pemusnahan karena barang bukti ini cukup berbahaya," kata Tampubolon, Selasa (11/2) pagi.
Dari hasil pengungkapan keempat pelaku, diketahui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut mulai merambah ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sekedar informasi, Kukar menempati peringkat dua di Kaltim berdasarkan kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kelihatannya Kukar sudah menempati posisi dua yang rawan di Kaltim. Kukar ini kan luas, selain itu aspek ekonomi di bidang pertambangan, perkebunan, dan kelautan merupakan bidang pekerjaan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika," kata Tampubolon.
Lebih lanjut, guna mencegah peningkatan penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah yang belum memiliki BNN Kota/Kabupaten, maka BNNP Kaltim akan lebih memprioritaskan daerah tersebut.
"Kami akan fokuskan kegiatan penindakan disana karena kami telah mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim, untuk menjalankan kegiatan preventif dan penindakan atas tindakan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Feb 2020