Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 21 May 2023

BNN Kaltim Bakar Barang Bukti 2,9 Kg Ganja

968kpfm, Samarinda - Sebanyak 2,9 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim selama periode Maret-Mei 2023. Narkotika golongan I tersebut diperoleh dari lima kasus yang ditangani BNNP Kaltim.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (20/3) lalu, di mana BNNP Kaltim bekerjasama dengan Tim Bea dan Cukai KPBBC TMP B Balikpapan untuk mengungkap pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut ditujukan kepada M Ikmal yang berdomisili di Jalan Jelawat, Kelurahan Sido Damai, Samarinda Ilir.

"Saat kami selidiki alamat dan nomor handphone penerima paket, ternyata alamat yang dituju fiktif dan hasil penelusuran komunikasi juga nihil. Ketika kami buka paket tersebut, ternyata berisi 4 poket ganja dengan berat keseluruhan 993 gram/netto," ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono, Jumat (19/5).

Pengungkapan kedua, kata Dedi, BNNP Kaltim bekerjasama dengan BNNK Samarinda dan Bea Cukai Samarinda, di mana paket yang diduga berisi ganja akan dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel di Jalan Cendana. Pada Kamis (23/3) paket tersebut tiba di Kota Tepian dan tim Pemberantasan BNNK Samarinda langsung melakukan control delivery sesuai dengan nomor resi yang tertera.

"Saat kami kontak nomor handphone yang bersangkutan (penerima paket), ternyata dia langsung datang ke kantor jasa ekspedisi. Inisial pria itu yakni DW. Saat kami buka paketnya, ternyata berisi ganja dengan berat 84,7 gram. DW mengakui bahwa paket tersebut miliknya dan memesan melalui Instagram," bebernya.

Dua hari berselang, tepatnya pada Sabtu (25/3), tim dari BNNK Samarinda dan Bea Cukai Samarinda kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket yang diduga berisi ganja melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Prosedur pun dilakukan dengan menghubungi penerima paket sesuai resi yang tertera. Lantas tibalah pria berinisial MAF di kantor jasa ekspedisi untuk mengambil paket yang telah ditandai oleh petugas.

Begitu MAF menerima paket, petugas BNNK Samarinda langsung mengamankannya. Ketika dibuka, paket milik MAF ternya berisi satu bungkus ganja dengan berat 514,5 gram. Pelaku sendiri mengakui bahwa paket itu merupakan miliknya yang dipesan melalui Instagram.

Dedi menyampaikan, pengungkapan keempat terjadi pada Minggu (2/4) lalu yang melibatkan tim dari BNNK Samarinda serta Bea dan Cukai Samarinda. Sama dengan dua pengungkapan sebelumnya, dua lembaga ini kembali mengawasi peredaran ganja melalui jasa ekspedisi Lion Parcel di Jalan Cendana.

Tim langsung membawa paket ke alamat penerima, yakni perempuan berinisial GA di Jalan Gerilya, Gang Bhineka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang. Ketika dibuka dihadapan GA, paket tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat 514,5 gram. Meski sempat diamankan, GA membantah bahwa paket tersebut merupakan miliknya.

"Dia menyangkal dan mengatakan bahwa paket tersebut dititipkan oleh kekasihnya berinisial AHF. Makanya kami langsung membekuk AHF. Ternyata AHF ini memakai nama kekasihnya untuk menerima pesanan ganja. GA sendiri tidak mengetahui apa isi paket tersebut," paparnya.

Terakhir, jelas Dedi, BNNP Kaltim menerima informasi dari Tim Posko OPS Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4) perihal adanya dugaan pengiriman paket ganja dari Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan Kutai Timur. Modusnya, ganja itu dimasukka. Ke dalam kardus yang ditutupi potongan sparepart kendaraan roda dua.

Setibanya paket tersebut di kantor J&T Sangatta, Kutai Timur, Rabu (3/5), ada seorang pria berinisial IM tiba untuk mengambilnya. Setelah diterima, IM langsung dibekuk oleh tim dari BNNP Kaltim bersama barang bukti paket berisi sparepart roda dua dan satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 822 gram/netto.

"Barang itu diakui IM adalah miliknya. Sebenarnya dia memesan barang itu sebanyak 1 Kg namun yang datang hanya 822 gram saja," imbuhnya.

Setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, seluruh barang bukti narkotika jenis ganja ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh BNNP Kaltim pada Jumat (19/5). Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh tangan-tangan nakal.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵