Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 22 May 2024

BNN Kaltim Musnahkan Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan di Samarinda dan Balikpapan

968kpfm, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan di Samarinda dan Balikpapan di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (21/5).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, AKBP Tejo Yuantoro menerangkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan dua laporan kasus narkotika (LKN). Dari LKN pertama, BNNP Kaltim berhasil meringkus pria berinisial AE di Jalan Air Terjun Lorong 3, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (27/2).

"Dari tangan pelaku AE, kami amankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 19,03 gram yang berada di lantai kamar pelaku," ungkap Tejo, Selasa (21/5).

Sementara untuk LKN kedua, kata Tejo, ini merupakan pengungkapan hasil kerjasama antara BNNK Balikpapan dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, di mana Lanal Balikpapan mendapatkan informasi akan adanya narkotika yang masuk ke Kaltim dari Surabaya menggunakan jasa ekspedisi angkutan udara.

Setibanya di Balikpapan pada Jumat (19/4), paket itu langsung dikirim ke kantor jasa ekspedisi yang berlokasi Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Tidak berselang lama ada dua orang laki-laki berinisial MA dan JM yang mengambil paket tersebut dan langsung diamankan jajaran BNNK Balikpapan dan BNNP Kaltim.

Ketika paket tersebut dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 poket sabu-sabu dengan berat 19,49 gram.

"Dari interogasi, MA dan JM ini mengaku disuruh mengambil paket ini dari seorang pria berinisial SG. Kemudian pemilik paket berinisial SG ini kami amankan dan dia mengaku bahwa narkotika tersebut ia pesan dari Malang, Jawa Timur," ungkap Tejo.

Setelah disisihkan sebagian untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini segera dimusnahkan dengan cara diblender untuk menghindari adanya upaya penyalahgunaan barang bukti.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵