968kpfm, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengobrak-abril jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang kerap menyasar pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Tepian.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono menuturkan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial EB dan FR pada Sabtu (13/3) lalu. Total ada 17 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 6,12 gram neto yang diperoleh dari tangan EB, sedangkan dari FR ada 19 butir dengan berat 6,84 gram neto.
"Mereka ini masuk ke dalam jaringan dan sudah menjalankan bisnisnya dua tahun belakangan. Mereka menyasar para pengunjung THM yang ingin membeli atau sudah memesannya. Untuk satu butirnya, mereka menjual dengan harga Rp 850 ribu," ucap Dedi, Kamis (13/7).
BNNP Kaltim sendiri, lanjut Dedi, sedang mencari tahu asal barang haram tersebut. Namun ia menduga bahwa ekstasi ini berasal dari luar Kota Tepian.
Selain ungkapan tersebut ada dua ungkapan lain dari BNNK Samarinda, di mana mereka mengamankan dua pelaku berinisial FK dan BY, yang merupakan pengedar ganja dengan barang bukti dua paket ganja dengan berat 169 gram netto.
Keduanya diamankan saat hendak mengambil paketan ganja asal Medan, yang dipesan oleh BY melalui media sosial (medsos), pada Jumat (19/5) lalu.
Ungkapan ketiga oleh Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri, dengan barang bukti 165 poket sabu-sabu siap edar pada Rabu (7/6) lalu di Mauara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar.
Tetapi saat penggerebekan, petugas gagal mengamankan pelaku berinisial HR lantaran ia berhasil melarikan diri, dengan menceburkan diri ke Sungai Mahakam.
Ketiga pengungkapan tersebut kini telah dilakukan proses sidik, sehingga setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan, dilakukan pemusnahan barang bukti untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Jul 2023