Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 23 Dec 2020

BNNP Kaltim Hancurkan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

968kpfm, Samarinda - Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu yang didapat dari 4 laporan kasus narkotika (LKN), Rabu (23/12/2020) di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda.

Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol Made Suka Jana mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah Kutai Timur (Kutim), Bontang dan Samarinda, selama periode November-Desember 2020.

"Tercatat ada 6 orang tersangka yang berhasil diamankan, serta total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 611,7 gram," ucap Made, Rabu (23/12).

Berdasarkan data dari BNNP Kaltim, pengungkapan pertama terjadi pada Senin (16/11/2020) di Samarinda. Petugas BNN mengamankan IF dengan barang bukti 124 poket sabu-sabu, dengan berat 18,90 gram neto.

Kemudian tangkapan kedua terjadi pada Selasa (17/11/2020). Petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial MY dan RM di Komplek Mall Lembuswana Samarinda dengan barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 495 gram.

Pada hari yang sama juga, jajaran BNNP Kaltim bekerja sama dengan BNN Kota Bontang turut meringkus 2 tersangka berinisial AF dan AR dengan barang bukti 4 poket sabu-sabu seberat 10,29 gram/brutto. Tangkapan terakhir terjadi di Kutim, dimana 3 poket sabu-sabu seberat 87,51 gram/brutto didapat dari seorang tersangka berinisial IF.

Made menuturkan, para pelaku yang telah diamankan ini merupakan orang-orang yang berada dalam jaringan peredaran narkotika. Setelah menerima penetapan dari kejaksaan, lantas barang bukti yang ada segera dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti.

"Jadi setelah mendapat penetapan dari kejaksaan, kami segera melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini agar tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵