968kpfm, Samarinda - Menjelang akhir tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mulai menggencarkan pemeriksaan potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro menuturkan, sebelumnya BNNP Kaltim melakukan pemeriksaan pada pengunjung THM di Balikpapan. Kali ini, tim gabungan BNNP Kaltim mulai menyasar pengunjung THM di Kota Tepian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di penghujung tahun 2024.
“Setelah Balikpapan, kita juga mengecek para pengunjung THM di Kota Samarinda. Dan akan terus kita lakukan jelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025," terang Tejo, Sabtu (26/10).
Tejo menjelaskan, razia kali ini melibatkan 40 personil gabungan terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Bontang, Provost Polresta Samarinda dan DenPOM Samarinda. Petugas gabungan memeriksa sebanyak 134 pengunjung dari enam THM di Samarinda.
Lebih lanjut, kata Tejo, perihal target pemeriksaan, petugas langsung mendatangi THM Muse Entertainment Center, Sari Indah Karaoke, Sinar Karaoke , Singing Hall karaoke, Kaltim Indah Karaoke dan Shine Café &KTV.
“Dari 6 THM yang kita periksa, semuanya negatif dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol “ imbuhnya.
Meski demikian, Tejo berharap dengan kegiatan razia ini, masyarakat yang berkunjung ke THM dapat bersih dari peredaran narkoba. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap segala kerusakan yang diakibatkan menyalahgunakan barang haram ini.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Oct 2024