968kpfm, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemusnahan 202,8 gram/brutto narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan sindikat yang bergerak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (10/3/2021).
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo melalui Kasi Penyidikan, Kompol Made Suka Jana membeberkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah milik seorang pria berinisial MK yang diamankan di Jalan Wijaya Kusuma 6, Samarinda.
"Ada 5 poket sabu-sabu yang kami sita dari tersangka. Selain itu, kami temukan juga 3,5 butir pil ineks warna hijau dengan berat 1,2 gram/netto bermerk Rolex," ungkap Made.
Setelah meringkus MK, BNNP Kaltim melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ternyata MK tergabung dengan sindikat peredaran narkotika di dalam Lapas, lantaran dia pernah mendekam di balik jeruji besi.
"Dia (MK) bebas setelah pemerintah menerbitkan kebijakan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," sebut Made.
Selain MK, kata Made, ada 4 warga binaan yang diduga mengendalikan narkotika tersebut, yaitu AL, TT, YD dan UD. Kemudian pria berinisial SK juga turut digelandang ke BNNP Kaltim setelah berhasil diringkus di wilayah Paser.
"Jadi MK dan SK ini bertugas sebagai kurir untuk mengantar narkotika dari AL. Informasi yang kami himpun, AL memesan barang haram ini kepada tiga temannya. Kemudian kepala sindikat ini adalah UD yang mendapat sabu-sabu itu dari Tawau, Malaysia," paparnya.
Made menyebut, besar kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat mengingat jaringan ini sangat terkoordinir dengan rapi. Beberapa orang pun sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran oleh BNNP Kaltim.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, Made beserta jajarannya juga menyita ponsel dan buku tabungan yang berisi uang sebesar Rp 50 juta. Kuat dugaan uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika.
"Rekening tersebut milik dari AL. Petugas juga mendapati modem dan dua unit ponsel dari tangan warga binaan tersebut. Meski barang buktinya sedikit, kami akan tetap menelusuri jaringan ini untuk mengungkap siapa bandar yang mengkoordinir mereka semua," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Mar 2021