KPFM SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim (BNNP) Kaltim, memusnahkan barang bukti berupa 11 kantong plastik sabu-sabu seberat 1.027,39 gram brutto, dan dua kantong ekstasi sejumlah 200 butir dengan berat 83,18 gram/brutto, di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda, pada Kamis (14/11/2019).
Barang bukti narkotika tersebut, didapat dari penindakan yang dilakukan oleh BNNP Kaltim pada 20 September 2019 lalu di Sempaja, dimana satu tersangka berinisial WN terpaksa harus menerima timah panas hingga akhirnya meninggal dunia karena mencoba melawan petugas, dan satu tersangka berinisial AF yang berhasil melarikan diri.
Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara BNNP Kaltim dan Polres Kutai Timur, akhirnya tersangka berinisial AF berhasil diamankan di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (21/10/2019) yang lalu.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, narkotika dari dua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai barang bukti dari Kejaksaan Negeri Samarinda Nomor : 5906 / 0.4.11.3 / Enz.1 / 09 / 2019, tanggal 30 September 2019.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Bidang Laboratorium Forensik Polri Polda Jatim, seluruh sample barang bukti dinyatakan positif mengandung methamphetamin dan MDMA," ucap Tampubolon, Kamis (14/11) pagi.
Menindaklanjuti hal tersebut, BNNP Kaltim akhirnya melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika tersebut dengan menggunakan sebuah blender, dan sebagian lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tersangka berinisial AF sendiri saat ini telah mendekam di tahanan BNNP Kaltim. Sementara itu, dua orang wanita yang berada di dalam mobil yang sama saat penindakan tersebut, telah dibawa untuk rehabilitasi setelah terbukti positif menggunakan narkoba.
"Keduanya telah kami rehabilitasi di balai rehab, karena mereka terbukti hanya sebagai pengguna saja," tutupnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Nov 2019