KPFM SAMARINDA - Tiga spesialis pembobol rumah pertokoan (ruko), Andi Arianto, Aspian dan Ahmad Junaidi dibekuk oleh unit reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan menuturkan, ketiganya sering melakukan aksinya dengan membobol ruko yang minim penjagaan. Tercatat dua ruko yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Siradj Salman, pernah disatroni komplotan dari Harapan Baru, Samarinda Seberang ini.
"Mereka menggunakan gunting besi untuk membobol kunci gembok ruko. Biasanya kelompok ini beraksi menjelang subuh," kata Ridwan, Rabu (4/3) siang.
Dari aksinya menjarah sebuah ruko di Jalan Letjend Suprapto pada Kamis (27/2) lalu, para perampok ini berhasil menggasak brankas berisi uang tunai Rp 4 juta, 40 jam tangan, lima baju, jaket, dompet hingga tas punggung.
Berbekal alat yang sama, para tersangka kembali menjarah di salah satu kantor di Jalan Siradj Salman pada Selasa (3/3). Namun, karena maktab tersebut tidak menyimpan uang tunai, maka mereka hanya mengambil 2 unit laptop.
"Semua barang hasil curiannya tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil sewaan. Mereka masing-masing berbagi peran, dimana Andi Irianto merupakan otak pencurian ini," imbuh Ridwan.
Beruntung, aksi ketiganya ini terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sudut ruko, sehingga pihak kepolisian yang telah mengantongi identitas mereka langsung mengamankan ketiganya.
"Saat ditangkap, mereka diduga hendak beraksi karena sedang berkumpul di satu tempat," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ridwan, ketiganya merupakan resedivis atas kasus yang sama, dimana mereka baru menghirup udara segar pada bulan Desember 2019 lalu.
Kini, ketiganya harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Atas perbuatannya, Andi Irianto cs akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dimana hukuman maksimal lima tahun penjara menanti mereka.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Mar 2020