Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 22 Aug 2019

BPOM Samarinda Sita 5.967 Kemasan Kosmetik Illegal

KPFM SAMARINDA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda berhasil menyita 5.967 kemasan kosmetik illegal saat melakukan penertiban pasar dari kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya, pada Senin (19/8/2019).

Dari 16 sarana atau penjual yang dikunjungi oleh BPOM Samarinda bersama dengan penyidik dari Polresta Samarinda dan instansi terkait, ternyata terdapat 10 penjual yang ditemukan menjual kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya.

8 penjual ditemukan beroperasi di wilayah Samarinda Seberang dan Pasar Pagi, sementara 2 penjual lagi memasarkan produk kecantikannya di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Tercatat 300 item berhasil diamankan oleh BPOM dari 10 sarana tersebut.

Kepala BPOM Samarinda, Leonard Duma menuturkan, 300 item yang disita oleh pihaknya memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 183.384.000,-. Jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan bulan Juni 2019, dimana BPOM berhasil melakukan penindakan terhadap seorang penjual, dan menemukan 161 item dengan nilai ekonomis lebih dari Rp 987 juta.

Untuk menindaklanjuti hasil penyitaan ini, Leonard mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar kasus terlebih dahulu untuk menentukan apakah kasus ini akan lanjut ke tahap pro justitia ataupun hanya diberikan peringatan saja.

"Kita bisa berikan peringatan berupa sanksi adminstratif, atau sanksi pidana," ucap Leonard, Kamis (22/8) pagi.

Saat ini, BPOM tengah memeriksa tiga orang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan gelar kasus.

"Sejauh ini kita belum menetapkan tersangka," sahut Leonard.

Jika dalam gelar kasus nanti beberapa orang yang diperiksa dinyatakan bersalah, maka mereka akan dikenakan dengan pasal 197 Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman pidana sampai 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵