968kpfm, Samarinda - Bukannya menjalankan ibadah saat bulan suci Ramadan, beberapa remaja di Kota Tepian justru memanfaatkan momen bulan puasa untuk melakukan balapan liar di berbagai ruas jalan Samarinda. Tidak tanggung-tanggung, bahkan hampir setiap malam ada saja aksi kebut-kebutan yang terjadi, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polresta Samarinda terus melakukan patroli dalam menindak tegas para pelaku balapan liar. Salah satunya yang terjadi di Jalan Nuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (14/3).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya segera membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di kawasan tersebut. Petugas kepolisian melakukan patroli dengan lampu biru sembari memberikan himbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
"Kami juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam balapan liar di lokasi kejadian,' ungkap Ary, Jumat (15/3).
Ary Fadli menambahkan, sebanyak 6 unit kendaraan yang terlibat dalam balapan liar berhasil diamankan oleh personil gabungan Polresta Samarinda. Kendaraan-kendaraan tersebut akan diserahkan kepada Piket Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar area patroli tetap terjaga dalam kondisi aman, nyaman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik serta menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan suasana yang tenang dan damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Ary Fadli mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kriminalitas, khususnya balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Dengan melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Polresta Samarinda berharap dapat mencegah terjadinya 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curas) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Mar 2024