Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 17 Jul 2024

Bubarkan Balapan Liar, Polsek Palaran Dapati Remaja 15 Tahun Pakai Motor Curian

968kpfm, Samarinda - Polsek Palaran mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MD gara-gara melakukan aksi balapan liar menggunakan sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menerangkan, bermula dari informasi adanya aksi balapan liar di Jalan Ampera pada Minggu (14/7) sekitar pukul 02.00 WITA. Petugas patroli pun segera membubarkan aksi balapan liar itu.

"Tapi saat dilakukan pembubaran, kami mendapati ada remaja laki-laki yang berkendara dengan sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa menggunakan plat nomor kendaraan. Jadi kami hentikan dia dan langsung melakukan pemeriksaan," ujar Zarma.

Dari pengakuan remaja 15 tahun itu, kata Zarma, ternyata sepeda motor itu dibeli oleh MD dari rekannya berinisial DN. Berdasarkan hasil pengecekan, kecurigaan pihak kepolisian ternyata benar bahwa kendaraan roda dua tersebut merupakan barang curian yang sudah dilaporkan sejak 11 bulan lalu.

"Sepeda motor tersebut benar hasil curian, Motor itu dilaporkan hilang pada 2 Agustus 2023 lalu, saat terparkir di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, dan masuk daftar pencarian barang hilang di Polsek Palaran," ungkap Zarma.

Petugas pun membawa MD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, MD mengaku bahwa rekannya yang melakukan aksi pencurian telah pulang ke kampung halamannya di Sulawesi. Atas perbuatannya itu, MD akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵