968kpfm, Samarinda - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tepian masih belum bisa diterapkan. Padahal beberapa sarana dan prasarana seperti kamera pengawas sudah terpasang di perempatan Mal Lembuswana Samarinda.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menerangkan, Samarinda masih butuh waktu untuk menerapkan tilang elektronik. Terlebih pihaknya baru memulai persiapan guna membangun gedung ETLE di Polresta Samarinda.
"ETLE ini butuh waktu. Karena pengiriman surat tilang butuh waktu untuk koordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim. Walaupun sarana dan prasarana sudah oke, tapi ini kan tidak sebatas menangkap foto pengendara, melainkan bagaimana membangun pengiriman surat tilang Dan bagaimana mereka membayar dendanya nanti," ungkap Gulo.
Hal yang sama juga terjadi pada penerapan ETLE Mobile. Meski cukup dengan menggunakan handphone dalam merekam pelanggaran, namun karena sistemnya belum siap sepenuhnya maka belum dapat diterapkan secara maksimal.
"Jadi Ini sudah lagi proses. Kami minta waktu untuk mengelola sistemnya secara optimal. Makanya ETLE belum diterapkan secara maksimal di Samarinda," pungkasnya.
Penulis : Fajar
Editor : Iyan
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Jun 2022