Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 24 Jun 2024

Capaian Perekaman e-KTP di Kaltim 98,75 Persen

968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim terus menggenjot perekaman e-KTP di Benua Etam.

Menurut Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, terhitung pada 13 Juni 2024, capaian perekaman e-KTP di Kaltim sudah mencapai 98,75 persen. Balikpapan menjadi wilayah dengan perekaman e-KTP tertinggi dengan capaian 99,98 persen.

"Sementara yang terendah adalah Bontang dengan capaian perekaman e-KTP di angka 97,43 persen," sebut Soraya.

Sementara itu, untuk perekaman e-KTP pemilih pemula untuk Benua Etam sudah mencapai 71,61 persen, dengan tingkat perekaman e-KTP tertinggi berada di Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen. Sementara yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen

Soraya melanjutkan, untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Benua Etam sudah mencapai 72,80 persen. Persentase tersebut sudah jauh melampaui target nasional pada tahun 2024, yakni 60 persen.

"Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen. Sementara yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen," imbuhnya.

Melihat masih belum optimalnya tingkat kepemilikan KIA di masyarakat, maka DKP3A Kaltim menyarankan untuk melakukan optimalisasi layanan KIA dengan menggandeng kerjasama bersama pelaku usaha.

Selain sebagai bukti identitas anak, kata Soraya, KIA juga dapat digunakan untuk memberikan nilai ekonomi seperti mendapat potongan harga di tempat bermain anak, toko pakaian anak, toko buku ataupun rumah makan, sehingga semakin menarik minat masyarakat mengurus KIA untuk putra dan putrinya.

"Hal ini telah dilakukan di Provinsi Kaltim, yaitu di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Semoga daerah lain yang belum menerapkan bisa segera menyusul," tekannya.

Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Kaltim saat ini baru mencapai 4,48 persen. Presentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.

Soraya menjelaskan, pencapaian target IKD ini sangat berat untuk dicapai, mengingat implementasi dilapangan masih menemui kendala terkait kecepatan akses jaringan, terbatasnya SDM operator di daerah, minimnya kesadaran masyarakat, dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik, sehingga masih mempersyaratkan disik e-KTP dan Foto Copy e-KTP untuk mengakses layanannya.

"Kita berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dalam memenuhi harapan masyarakat. Kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵