KPFM SAMARINDA - Video juru parkir (Jukir) liar yang memaksa pengendara untuk membayar parkir di Tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Rabu (27/11/2019), mendadak viral di jagat dunia maya setelah jukir tersebut mencatut dua nama institusi yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, dan Korem 091/ASN.
Dari video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat bahwa seorang Jukir bernama Iman, sedang menagih uang parkir sebesar Rp 5.000 kepada sepasang suami istri yang memarkir kendaraannya di Tepian, tepatnya di depan Kantor PT. PLN Area Samarinda yang berlokasi di Jalan Gajah Mada.
Sang suami bernama La Samdia yang saat itu sedang menemani istrinya bersantai di tepi Sungai Mahakam, tampak terkejut saat Iman datang secara tiba-tiba untuk menagih parkir. Samdia pun enggan memberikan uang yang diminta Iman, dan lebih memilih untuk beradu argumen dengan jukir tersebut.
Tanpa basa basi, Iman langsung mencatut nama Dishub Samarinda dan Korem 091/ASN sebagai pemilik lahan parkir di areal tepian Gajah Mada. Samdia yang gentar setelah Iman menyebut dua nama instansi itu, hanya bisa mengatakan bahwa dirinya akan membayar parkir saat hendak pulang nanti.
"Sekarang yang pegang areal
parkir di sini (Tepian) orang Dishub sama Korem, bukan Ormas (Organisasi Masyarakat) lagi," sahut Iman dalam video tersebut.
Setelah itu, Iman tiba-tiba pergi dari hadapan pasangan suami istri tersebut dan berkeliling untuk menagih parkir kendaraan lain. Lantaran kesal dengan perlakuan jukir tersebut, istri La Samdia yang merekam perdebatan suaminya dengan Iman segera memposting video itu ke sosial media Facebook.
Beberapa jam kemudian, video yang diunggah istri La Samdia mendadak heboh di dunia maya. Bahkan, video tersebut sampai ke kursi petinggi di jajaran Dishub Samarinda dan Korem 091/ASN.
Sekretaris Dishub Kota Samarinda, Herwan Rifai mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki video itu, dan menilai bahwa jukir tersebut bukan dari Dishub Samarinda, melainkan dia merupakan Jukir liar yang berada di sekitar Tepian Gajah Mada.
"Dia bukan Jukir Dishub, artinya dia Jukir liar," imbuh Rifai, Rabu (27/11) siang.
Guna menindaklanjuti kasus ini, Dishub Samarinda telah berkoordinasi dengan pihak Korem 091/ASN dan jajaran kepolisian untuk menangkap pelaku. Sesuai aturannya, saat pagi hari, Tepian Gajah Mada harus steril dari Jukir ataupun kendaraan yang parkir di trotoar.
"Parkir hanya boleh pada malam hari saja," katanya.
Terpisah, Kapenrem 091/ASN, Kapten Arh Asrul Aziz menjelaskan, sejauh ini pihaknya sampai saat ini tidak pernah bekerjasama dengan Dishub Samarinda terkait pengelolaan parkir, baik di pinggir jalan maupun di tempat lainnya.
"Kalau ada masyarakat yang mengaku kerjasama dengan Korem maupun Koperasi Korem terkait pengelolaan parkir, itu tidak benar," tegas Asrul Aziz, Rabu (27/11) siang.
Tidak tinggal diam, pihak Korem segera melakukan pencarian kepada Jukir liar tersebut, dengan didampingi oleh petugas Dishub Samarinda dan kepolisian. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya Jukir liar tersebut diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Polresta Samarinda.
Saat ini, Jukir liar tersebut telah diamankan di tahanan Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Nov 2019