KPFM SAMARINDA - Kejadian tertabraknya pilar tiga Jembatan Mahakam, pada Minggu (17/11/2019) mendapat perhatian dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Samarinda, selaku pemilik kapal pandu untuk pengolongan di Jembatan Mahakam.
Ketika sebuah tugboat yang menarik tongkang bermuatan apapun hendak melakukan pengolongan, maka nahkoda tugboat ataupun agen kapal harus meminta kapal pandu dari Pelindo IV Cabang Samarinda untuk menghindari tertabraknya pilar Jembatan Mahakam.
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Samarinda, Suhady Hamid Aly mengatakan, pada saat kejadian, pihaknya telah menginformasikan bahwa tidak ada kegiatan pemanduan untuk pengolongan pada jam tersebut.
Jadwal pengolongan di Jembatan Mahakam sendiri diatur oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Sesuai jadwal, seharusnya pengolongan hanya efektif dalam waktu 8 jam dan dilaksanakan pada dua shift, yaitu pada pukul 06.00-10.00 Wita dan 14.00-18.00 Wita sesuai pasang surutnya Sungai Mahakam.
"Dalam waktu satu hari kurang lebih sekitar 30 kapal yang melakukan pengolongan," ungkap Suhady, Senin (19/11) sore.
Sayangnya saat kejadian, pihak Pelindo IV tidak menerima informasi dari agen bahwa akan ada permintaan kapal pandu untuk pengolongan, sehingga kapal tongkang Finansia 37 tanpa muatan yang ditarik oleh Tugboat Entebe Emerald 59 menabrak pilar tiga Jembatan Mahakam.
Untuk menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, Pelindo IV telah berkoordinasi dengan KSOP Samarinda bahwa setiap kapal yang melakukan pengolongan, wajib meminta kapal pandu saat melintas di bawah Jembatan Mahakam.
"Mau jam berapapun kami siap. Tapi terkadang kita menunggu instruksi, sehingga dari pihak agen ataupun pemilik kapal harus menjalankan instruksi tersebut," tutupnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Nov 2019