KPFM SAMARINDA - Sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona di kota Tepian, sejumlah Masjid terpaksa meniadakan sementara ibadah Salat Jumat.
Dari pantauan KPFM pada Jumat (27/3/2020), beberapa tempat ibadah bagi umat muslim di Samarinda seperti Masjid Shiratal Mustaqim dan Masjid Al Firdaus di Kecamatan Samarinda Seberang, Masjid Sirotunnazah, Masjid Jami Attayibah, Masjid Baiturrahman dan Masjid Nurul Iman di Palaran, serta Masjid Al Muhajirin di Samarinda Ulu meniadakan pelaksanaan Salat Jumat.
Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin Kecamatan Samarinda Ulu, M Arifin menuturkan, keputusan ini diambil setelah seluruh pengurus masjid menggelar rapat internal.
"Di Masjid ini kan banyak yang datang dari berbagai wilayah. Sebagai upaya pencegahan, jadi kami meniadakan ibadah Salat Jumat, karena tidak ingin ada penyebaran virus corona di lingkungan Masjid," ungkap Arifin, Jumat (27/3) siang.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Zaini Naim menegaskan, di tengah penyebaran Covid-19 yang begitu masif, sebaiknya masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat di rumahnya masing-masing.
"Sebaiknya di rumah saja karena situasinya kan tidak baik. Keputusan i i kami ambil merunut pada dalil dan keilmuan," ucap Zaini, Jumat (27/3) siang.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh melaksanakan ibadah tanpa dalil, terutama dari Al Quran dan Hadis. Zaini menerangkan, ada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi "kamu tidak boleh membahayakan dirimu dan orang lain".
"Kan sudah jelas itu, kalau kita ke Masjid dan melaksanakan Salat Jumat, itu tidak tau yang mana yang tertular. Bisa saja kita justru membawa penyakit dan membahayakan orang lain," kata Zaini.
Zaini menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan ketentuan ini kepada seluruh Masjid di kota Tepian. Bahkan, Zaini bersama dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, dan perwakilan dari Kementerian Agama telah menandatangani himbauan supaya tidak berkumpul di rumah ibadah sementara.
"Tidak hanya masjid saja, tapi itu juga termasuk gereja, kelenteng, pura, dan lain lain. Ketentuan ini juga berlaku bagi ibadah wajib lainnya, tidak hanya Salat Jumat," tegas Zaini.
"Kita bukan melarang, tapi menghimbau agar masyarakat berpikir jernih," tambahnya.
Meskipun sudah menerbitkan himbauan agar tidak berkumpul sementara di rumah ibadah, namun masih ada beberapa masjid di kota Tepian yang menggelar ibadah salat Jumat. Salah satunya yaitu Masjid Raya Darussalam yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Marisie, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Masjid yang berdiri sejak tahun 1925 ini tampak masih dipadati oleh umat muslim di kota Tepian. Ketua Pengurus Masjid Raya Darussalam, Haji Armani mengungkapkan, himbauan yang diterbitkan oleh MUI Samarinda dan Kemenag memang masih bersifat umum.
"Jadi himbauannya tidak spesifik untuk meniadakan salat Jumat sementara, sehingga kami tidak punya pegangan," papar Armani, Jumat (27/3) siang.
Walau tetap melaksanakan ibadah salat Jumat, pengurus Masjid Raya Darussalam memberlakukan aturan khusus untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kami hanya membuka tiga pintu saja agar mudah memantau jamaah. Bahkan kami menaruh kipas angin yang sudah diisi cairan disinfektan, jadi setiap jamaah yang masuk tetap steril," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak memasang sajadah bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah. Sehingga mereka yang ingin melaksanakan salat harus membawa sajadah masing-masing, dan menjaga jarak saat beribadah.
"Kami juga menghimbau agar tidak melakukan salam salaman, untuk menghindari kontak fisik antar jamaah," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Mar 2020