Main Image
Advertorial
Advertorial | 07 Feb 2025

Cegah Penyimpangan, DPPKUKM Kaltim Awasi Distribusi Elpiji Tiga Kilogram

968kpfm, Samarinda - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim bakal mengawasi secara ketat pendistribusian LPG 3 kilogram agar tepat sasaran.

Seperti diketahui, LPG 3 kilogram masuk dalam kategori barang subsidi, dimana barang ini diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, petani, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih menuturkan, sesuai dengan kebijakan dan arahan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka pihaknya ingin memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai regulasi agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusinya tidak melenceng dari ketentuan. Ini dilakukan untuk menjaga harga LPG 3 kilogram sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)," sebut Heni.

Heni menerangkan, untuk memperkuat pengawasan, pemerintah pusat juga mengimbau para pengecer agar beralih menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Beberapa pengecer pun disinyalir telah beralih menjadi pangkalan resmi secara bertahap.

Heni mengakui bahwa kebijakan ini memerlukan waktu untuk beradaptasi. Namun tujuannya jelas, untuk memastikan subsidi LPG diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

"Saat ini sudah ada pengecer yang mulai beralih menjadi pangkalan resmi, namun masih ada yang dalam proses atau memilih tidak mengikuti kebijakan ini. Jadi kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini agar berjalan dengan baik," tambahnya.

DPPKUKM Kaltim bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/kota juga akan terus memantau distribusi LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Kaltim. Jika ditemukan penyimpangan, laporan akan segera disampaikan kepada Pertamina dan pemerintah pusat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok yang memenuhi kriteria.

"Kami mendorong masyarakat mampu dan pelaku usaha non-mikro untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti tabung 5 kg atau 12 kg," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵