Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 14 Sep 2023

Cerita Dua Tukang Bangunan: Awalnya Coba Pakai, Keterusan jadi Pengedar Sabu

968kpfm, Samarinda - Bermula dari seorang pemakai narkotika, seorang pekerja bangunan berinisial SN nekat menggeluti bisnis haram dengan menjadi pengedar narkoba di tempatnya tinggal, yakni di kawasan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Namun empat tahun sepak terjangnya sebagai pengedar narkotika harus terhenti setelah Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda membekuk pria 35 tahun tersebut di kediamannya pada Jumat (25/8) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, SN menyulap tempat tinggalnya menjadi tempat transaksi narkotika. Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menemukan 4 bungkus sabu-sabu ukuran sedang dengan berat keseluruhan mencapai 267,39 gram serta 22 butir ineks.

"Barang bukti itu kami temukan di atas kasur dan meja rias pelaku. Selain dijual, narkotika ini juga terkadang dikonsumsi sendiri oleh pelaku," ujar Ary Fadli, Rabu (13/9).

Perwira melati satu ini memaparkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tergiur mengedarkan sabu-sabu dan ineks karena penghasilan yang didapat dari bisnis tersebut sangat menjanjikan. Namun untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut, polisi masih melakukan penelusuran dengan menggali keterangan dari SN.

"Kami masih dalami untuk mengetahui dari mana asal barang haram ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, SN akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵