968kpfm, Samarinda - Kehadiran Program JKN yang telah berjalan satu dekade di Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwa telah memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat di Indonesia utamanya yang telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Manfaat yang diterima oleh masyarakat adalah penyakit yang sesuai dengan indikasi medis. Salah satu penyakit yang dapat dijaminkan oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis adalah hemodialisa.
Hemodialisa kerap dikenal dengan penyakit gagal ginjal. Kondisi dimana ginjal yang berfungsi untuk menyaring sudah tidak optimal dalam menjalankan tugasnya di dalam tubuh. Agar dapat bertahan hidup, pasien Hemodialisa harus rela tubuhnya ditusuk jarum dalam seminggu untuk proses melakukan cuci darah demi keberlangsungan kehidupannya.
Hal ini yang dirasakan oleh Suryani (50), seorang warga Kelurahan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda yang merupakan pasien cuci darah di RS Dirgahayu di Kelurahan Jawa, Kota Samarinda yang telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak pertama kali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah membawa manfaat pelayanan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat utamanya peserta JKN seperti dirinya.
“Sebelum divonis sakit ginjal, saya mengaku tidak menggunakan atau menerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Sekarang saya mengaku lega lantaran seluruh biaya perawatan ini ditanggung BPJS Kesehatan tanpa dimintai biaya sedikitpun dan pelayanan yang saya dapatkan baik. Saya rutin dua kali dalam seminggu cuci darah,” tuturnya.
Peserta yang ditemui saat melakukan proses cuci darah tersebut mengaku bahwa sejak tahun 2022 ia melakukan cuci darah dikarenakan mengonsumsi obat herbal secara tidak teratur sesuai anjuran yang tertera dan melakukan pengobatan secara tradisional untuk menyembuhkan ketika timbul efek samping dari obat tersebut.
"Cuci darah itu jujur mahal sekali biaya bagi saya yang menjadi ibu rumah tangga yang penghasilannya tidak tentu, apalagi sekali tindakan biayanya bisa menghabiskan lebih dari satu juta jadi bisa dibayangkan kalau harus dua kali tindakan dalam seminggu. Bisa dibilang saya untuk mengeluarkan uang sekitar dua juta rupiah tidaklah mampu.
"Bersyukurnya saya dibiayai oleh pemerintah Kota Samarinda selama pengobatan ini sehingga saya tidak membayarkan proses pengobatan rutin cuci darah ini dengan nominal yang besar tersebut," ucap Suryani.
Oleh karenanya, sangat beruntung dan lega karena jaminan kesehatan ia telah terlindungi bersama Program JKN sejak lama. Jika saat menjalani pengobatan cuci darah ini tidak dijaminkan oleh Program JKN, maka perkiraan biaya yang dikeluarkan tentunya sangat besar untuk dua tahun ini.
“Di usia saya yang tidak tergolong muda ini serta sudah dua tahun menderita hemodialisa dan pastilah sangat sulit menjalani aktivitas secara rutin. Sangat berat rasanya apabila tidak ada Program JKN-KIS ini. Biaya layanan hemodialisa yang pasti tidak bisa saya tanggung. Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah biaya yang sudah dijaminkan oleh Program JKN, dan sudah begitu banyak manfaat yang telah didapatkan sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Suryani mengaku bahwa layanan BPJS Kesehatan saat ini kian membaik. Proses administrasi yang selama ini dilakukan untuk berobat tidak ribet karena ia bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus difotokopi.
Bahkan saat menjalankan pengobatan saat ini, ia hanya menunjukan KIS digital yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Selain itu, ia juga berharap semoga peningkatan pelayanan semakin membaik dan berkelanjutan agar penderita penyakit seperti dirinya dapat merasakan manfaat dan kebaikan dengan adanya jaminan kesehatan yang sangat bermanfaat di Indonesia.
Penulis: Tri
Editor: Ridho M
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Jul 2024