968kpfm, Samarinda - Praktik prostitusi online tumbuh subur di Samarinda. Pada Sabtu (13/11) malam, jajaran Polsek Samarinda Kota melalui patroli siber menjaring 15 orang, yang diduga terlibat bisnis esek-esek ini.
Rincian orang-orang yang diduga masuk dalam sindikat ini terdiri 7 wanita dan 8 pria. Dari semua yang diamankan, dua pria berinisial MA (18) dan MAW (25) statusnya dinaikkan jadi tersangka, lantaran terbukti berperan sebagai muncikari.
Sebanyak 8 unit handphone berbagai merek, 15 alat kontrasepsi berupa kondom, selembar kas deposit, sebuah tas berwarna merah, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, serta 45 kartu perdana telekomunikasi diamankan sebagai barang bukti.
"Kartu perdana ini digunakan jika akun Michat (aplikasi pesan instan) mereka diblokir. Selain mengamankan pelaku prostitusi dan muncikari, kami juga meringkus pria yang berperan sebagai penjaga. Uniknya, mereka ini adalah pacar dan suami siri pelaku prostitusi," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (15/11).
Diajak teman jadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang
Di sisi lain, salah satu pelaku prostitusi online berinisial SN (25) mengaku diajak oleh temannya untuk menjadi wanita tuna susila di Samarinda.
Perempuan asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini rela meninggalkan anaknya dengan pengasuh untuk mencari nafkah di Kota Tepian.
"Sudah satu tahun bekerja seperti ini. Uang hasil prostitusi online biasanya saya kirim buat anak di Palangkaraya. Anak baru satu, tapi saya sudah bercerai dengan suami," ujar SN.
Lebih lanjut, polisi akan menjerat dua muncikari yang terlibat dalam prostitusi online ini dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Selain muncikari, kami akan menyerahkan mereka kepada Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tutup Gulo.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Nov 2021