KPFM SAMARINDA - Dalang pencurian kendaraan bermotor bernama Muhammad Suaib alias Ido ditangkap kepolisian Polsek Samarinda Kota. Pria asal Kabupaten Kutai Kartanegara itu ditangkap saat bersantai di rumah temannya di Jalan Gerliya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin (20/1/2020) dinihari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdilah Dalimunthe menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan salah satu motornya di Perumahan Sambutan, Jalan Pelita 7, blok E nomor 227, Kelurahan Sambutan, Samarinda, Sabtu (20/04/2019) lalu.
"Setelah dikembangkan, kami berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri," kata Dalimunthe, Rabu (22/01) siang.
Dalimunthe menyebut, anggota kepolisian juga menemukan satu unit sepeda motor jenis matic yang terparkir di depan rumah pelaku. "Berdasarkan pengakuan pelaku, motor ini merupakan hasil curian yang dilakukannya di daerah Berau. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian Berau terkait pekerjaan pelaku disana," tambahnya.
Dalam kasus ini, kepolisian melacak motor curian dengan membawa Ido ke Muara Badak guna menununjukkan keberadaan penadah. Di sana, pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun melepas tembakan ke kaki kiri tersangka untuk melumpuhkannya.
Menurut kesaksian Ido, dirinya menjarah sepeda motor agar memenuhi kebutuhan hidup. Lelaki berusia 23 tahun itu berujar, sudah tiga tahun melaksanakan aksi kejahatan ini. "Dari tahun 2016 melakukannya," tutup pria bertato itu.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Jan 2020