Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 05 Oct 2020

Dampak Corona, Pendapatan Pajak Kaltim-Kaltara Anjlok 17 Persen

968kpfm, Samarinda - Sektor perekonomian benar-benar terpukul mundur akibat pandemi Covid-19. Imbasnya, pendapatan pajak penerimaan negara yang berasal dari perorangan maupun badan usaha di wilayah Kaltim dan Kaltara menurun signifikan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim-Kaltara, Samon Jaya mengatakan, pendapatan pajak penerimaan negara mengalami penurunan hingga 17 persen dari tahun sebelumnya.

"Tahun ini mengalami penurunan, karena tahun sebelumnya ada satu atau dua yang menonjol. Semua objek dan subjek pajak sudah terdata. Artinya orang-orang yang sudah punya aktivitas ekonomi, mulai dari mikro itu sudah terdata semua," jelas Samon.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, imbuh Samon, pendapatan pajak pada 2019 lalu mencapai 91,5 persen dengan total keseluruhan penerimaan mencapai RP 21,21 triliun dari target sebesar Rp 23,28 triliun.

Samon menuturkan, menyikapi kondisi saat ini, pihaknya akan menurunkan target penerimaan untuk tahun 2020 menjadi Rp 18,4 triliun.

"Meskipun sudah diturunkan, target yang ditentukan kemungkinan besar tidak akan tercapai karena penerimaan pajak hingga triwulan III masih berada di angka Rp 11,862 triliun," terangnya.

Ditambahkannya, Kaltim-Kaltara sekarang berada di peringkat 14. Angka tersebut turun dari sebelumnya di peringkat 13. Namun, Samon mengungkapkan, pihaknya sudah menerima 64,35 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 18,4 triliun.

"Paling banyak kontribusi batu bara. Sektor ini sedang turun semua baik harga dan pembelinya, jadi sangat berpengaruh. Migas di balikpapan juga sama," ungkapnya.

Walaupun demikian, Samon tetap optimis bisa memperoleh 92 persen dari total target untuk pencapaian penerimaan pajak Kaltim-Kaltara di tahun 2020.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵