KPFM Samarinda - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) pada Selasa (1/10/2019). Hal ini sejalan dengan ditetapkannya anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua TAPD Pemkot Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, dana sebesar Rp 56 miliar berbentuk hibah ditujukan untuk KPU Samarinda. Sementara Bawaslu Samarinda mendapat Rp 11,5 miliar. Serta anggaran lain yang diperuntukkan bagi keamanan selama Pilkada, sebesar Rp 7,7 miliar.
"Sudah sepekat, besok penandatanganan NPHD bersama KPU," kata Sugeng, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Senin (30/9/2019).
"Akan dianggarkan pada APBD murni dan perubahan tahun depan," lanjutnya.
Sugeng menyebutkan, pembahasan anggaran ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada.
"Sudah sesuai mekanisme Permendagri yang baru. Jadi sudah tidak ada masalah," ungkapnya.
Acara penandatanganan NPHD akan terlaksana gelaran apel hari Kesakitan Pancasila di Lapangan Parkir Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Sep 2019