Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 03 Aug 2019

Dana Rp 8,5 Miliar Disiapkan Pemkot untuk Peserta BPJS Kesehatan

Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi titah Dinas Sosial (Dinsos) untuk menangani penjaringan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat tidak mampu.

Hanya saja, urusan pembayaran iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih wewenang Dinas Kesehatan (Dinkes).

Menurut Sekretaris Dinkes Kota Samarinda, Ismid Kusasih, selama dua tahun terakhir, Dinsos memang menangani pendaftaran BPJS.

"Dinas Sosial sudah mendaftarkan, kemudian Dinas Kesehatan yang menganggarkan," kata Ismid kepada wartawan KPFM.

"Anggarannya tahun ini Rp 8,5 miliar," tambahnya.

Ismid menyebut, program seperti Universal Health Coverage (UHC) pun menjadi hal yang harus dikerjakan Dinsos. Sehingga dampak jaminan kesehatan dapat menyentuh masyarakat di sektor kecamatan hingga kelurahan.

Dalam prosesnya, lanjut Ismid, Dinsos bakal dibantu perangkat-perangkat di bawahnya untuk menggaet warga yang belum terdaftar JKN-KIS

"Masyarakat bisa mendaftar di BPJS Kesehatan lewat UHC itu," ucapnya.

Diinformasikan, saat ini warga Samarinda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 87 persen dari jumlah keseluruhan. Kurang lebih masih ada 124 ribu warga Kota Tepian yang belum mengantongi JKN-KIS.

Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat untuk sebuah wilayah kabupaten/kota adalah 95 persen.

Diinformasikan pula, dengan beralihnya urusan pendaftaran ke Dinsos, pihak Dinkes merasa tak mendapat kesulitan. Namun Ismid tak membantah, soal pendataan memang sering menuai masalah tersendiri.

Dia mencohtohkan, ada sejumlah masyarakat yang pernah terdaftar BPJS Kesehatan, tapi menunggak. Kemudian mereka masuk dalam penjaringan Dinsos.

Ismid menjelaskan, dalam kasus ini, Dinkes wajib melunasi tunggakan tersebut, sehingga warga bisa mengklaim kepesertaan.

"Kan, di bpjs itu harus bayar dulu tunggakan baru bisa didaftarkan," tutupnya.

Dokumentasi: Istimewa

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵