968kpfm, Samarinda - Sebanyak 8.630 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kaltim dan Kaltara memperoleh remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Penyerahan remisi secara simbolis sendiri berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Selasa (16/8), oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Dari 8.630 WBP yang menerima remisi, sebanyak 8.509 diantaranya mendapatkan remisi umum 1 dengan pemotongan masa tahanan 3-6 bulan. Sementara 121 WBP lainnya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi dalam momen peringatan kemerdekaan RI tahun 2022.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor berpesan kepada WBP yang bisa menghirup udara segar agar terus memperbaiki diri dan menaati hukum yang berlaku. Sementara bagi mereka yang belum bebas bisa memanfaatkan waktu untuk memperbaiki diri sebelum bisa kembali ke lingkungan masyarakat.
"Harapannya mereka yang bebas ini bisa lebih bersyukur karena dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Bagi yang masih menjalani masa tahanan jangan berkecil hati. Semoga mereka bisa memperbaiki diri dan bisa kembali ke lingkungan masyarakat," pesan Isran, Selasa (16/8).
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil-Kemenkumham) Kaltim-Kaltara, Sofyan menuturkan, bagi WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi diharapkan mampu memanfaatkan keahlian yang sudah diperoleh selama menjalani masa tahanan.
"WBP ini terus kami berikan pembinaan di dalam rutan/lapas. Baik itu pembinaan keahlian seperti pertukangan, perkebunan, pertanian, perbengkelan, serta peluang usaha lain. Sehingga saat mereka bebas, keahlian yang mereka peroleh dapat diterapkan usai bebas," imbuhnya.
Sofyan berujar, sebenarnya pihaknya selalu menggandeng instansi terkait untuk memberikan pelatihan kepada WBP agar kelas mereka bisa memperbaiki hidupnya usai menjalani masa tahanan. Apabila mereka selesai diberi pelatihan dan mendapat sertifikat, maka bekal itu bisa digunakan nanti untuk mendapat pekerjaan saat kembali ke masyarakat.
"Kami coba gagas kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar. Sehingga saat mereka bebas bisa masuk ke dalam perusahaan tersebut," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Aug 2022