968kpfm, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim berupaya membina perpustakaan-perpustakaan yang berada di desa-desa Kaltim. Bukan tanpa alasan hal itu harus dilakukan, mengingat dari total 841 desa, hanya 35 perpustakaan desa yang memenuhi kelayakan layanan perpustakaan.
Melihat kondisi itu, Plh Kepala DPKD Kaltim, Taufik berupaya membina perpustakaan di desa agar sesuai dengan standar nasional perpustakaan (SNP). Untuk menyandang status SNP, perpustakaan harus memiliki koleksi minimal 1.000 judul buku di masing-masing perpustakaan, baik perpustakaan desa maupun sekolah.
"Tapi tidak semua perpustakaan desa bisa mencapai pemenuhan jumlah minimal judul itu sehingga belum layak menyandang sebutan perpustakaan," ucap Taufik.
Guna meningkatkan kualitas dan layanan perpustakaan desa, Taufik menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan advokasi untuk pembentukan perpustakaan desa di kabupaten dan kota.
Selain itu, DPKD Kaltim juga melakukan penguatan koleksi perpustakaan desa dengan memberikan bantuan buku dan pojok baca digital, serta mensosialisasikan kepada pimpinan desa agar memanfaatkan dana desa untuk membuat perpustakaan desa.
"Intinya, dalam supervisi pembinaan perpustakaan desa, kami berusaha mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperhatikan pengembangan perpustakaan desa di wilayahnya masing-masing, karena itu kewenangan mereka," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Nov 2023