968kpfm, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Samarinda menghelat debat pertama pemilihan calon Wali (Pilwali) Kota Samarinda 2020. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (18/10/2020) malam, di Hotel Mercure Samarinda.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyampaikan visi dan misi ketiga calon wali kota. Kemudian proses debat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ihwal yang dijadikan materi meliputi penanggulangan Covid-19, permasalahan ekonomi hingga ekonomi.
Masing-masing calon wali kota diminta untuk memilih tiga amplop berisi pertanyaan tentang Covid-19 dan kesehatan, yang telah disusun oleh tim penyusun dan perumus KPU Kota Samarinda. Masing-masing calon diberi kesempatan menjawab selama 120 detik.
Kesempatan pertama diberikan kepada Calon Wali Kota Samarinda nomor urut tiga, Zairin Zain.Dia diberi kesempatan memilih satu dari tiga amplop. Hal ini sesuai pengundian yang lebih dulu dilakukan. Berikut pertanyaan yang dipilih Zairin Zain:
"Wabah pandemi Covid-19 sudah berlangsung kurang lebih tujuh bulan. Jumlah kasus di Samarinda juga terus meningkat tajam, bahkan masih dalam status zona merah dengan tingkat kematian terbesar setelah Balikpapan. Langkah apa yang akan Anda lakukan dalam menuntaskan permasalahan penanganan wabah pandemi Covid-19, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan?"
Menurut Zairin, Covid-19 tidak tebang pilih dalam menjangkiti seseorang. Namun efek yang dirasakan masing individu berbeda tergantung imunitas tubuh masing-masing.
"Karena semua orang bisa terkena, bahkan Presiden Amerika Serikat pun terkena, Pangeran Charles pun terkena, atlet-atlet terkenal pun terkena. Sehingga, kita ingin bagaimana penuntasan Covid-19 kita manfaatkan dana 10 persen yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk dana kesehatan, bisa kita gunakan untuk penanganan Covid-19 ini," sebut Zairin.
Zairin menambahkan, sumber dana penanganan Covid-19 tidak hanya dapat mengandalkan anggaran pemerintah. Disebutkan mantan kepala Bappeda Kaltim ini, dana CSR dari perusahaan-perusahaan juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di Samarinda.
Selanjutnya, calon wali kota Samarinda nomor urut dua, Andi Harun melakukan pemilihan amplop berisi pertanyaan. Berikut pertanyaan yang diperoleh Andi Harun:
"Infrastruktur dan sistem kesehatan kita tidak siap menghadapi wabah Covid-19. Sejauh ini Samarinda hanya memiliki satu rumah sakit daerah, itu pun tipe C. Ke depan tidak menutup kemungkinan terjadi wabah serupa. Kebijakan apa yang Anda siapkan untuk mengantisipasi kondisi ketidaksiapan infrastruktur dan sistem kesehatan tersebut?"
Andi Harun menjawab, telah menjadi tugas pemimpin menghadapi dan memperhitungkan semua risiko. "Covid di depan mata ada fakta realitas bahwa rumah sakit kita sangat terbatas, termasuk fasilitas infrastruktur kesehatan. Namun program penanganan Covid dari sisi medis tidak boleh berhenti," ujar Andi.
Andi melanjutkan, pemerintah dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas publik sebagai lokasi penanganan Covid-19 di Samarinda. Gedung Wisma Atlet hingga penginapan dan hotel ia sebut bisa dimanfaatkan untuk lokasi penanganan persoalan ini.
"Tapi lebih dari itu kami akan melakukan sinergi dengan semua unsur pimpinan daerah. Karena di tingkat provinsi, TNI, Polri dan aparat lainnya memiliki sarana-sarana yang bisa kita sinergikan bersama," terangnya.
Calon Wali Kota Samarinda nomor urut tiga, M Barkati, mendapat giliran terakhir dalam memilih pertanyaan. Berikut pertanyaan yang ia peroleh:
"Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD di luar gaji. Apa komitmen dan strategi Anda untuk memenuhi kewajiban tersebut mengingat saat ini diperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebagai akibat dari pandemi Covid-19?"
Mengenai hal ini Barkati mengaku berkomitmen akan menjalankan aturan tersebut. Karena dikatakan Wakil Wali Kota Samarinda non-aktif ini, jika aturan tersebut tidak dijalankan dapat menjadi pelanggaran.
"Bicara anggaran pasti bicara uang. Bicara program juga bicara uang. Dan bicara uang pasti bicara aturan. Kalau kita melanggar aturan pasti bermasalah. Komitmen kami akan selalu bekerja sesuai dengan aturan, dan Insya Allah kami berkomitmen untuk berusaha tidak melanggar aturan," sebut Barkati.
"Aturan-aturan yang dibuat itulah sebagai pedoman dalam pekerjaan, sehingga dalam perjalanan kita tidak bermasalah. Dan kami yakin aturan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat, aturan itu juga dibuat untuk pelaksanaan oleh pemerintah dan jelas kalau aturan 10 persen, ya jelas harus 10 persen. Tidak mungkin mengurangi, karena aturan apalagi itu undang-undang. Kami yakin juga aturan itu untuk melindungi kepentingan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat kita di daerah sendiri," tandasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Oct 2020