968kpfm, Samarinda - Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja terus dilakukan oleh massa gabungan dari mahasiswa. Kali ini, mereka menyambangi Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (8/10/2020).
Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Elga Bastian mengatakan, aksi ini dilaksanakan serentak oleh seluruh mahasiswa dan buruh di Indonesia dengan sasaran gedung legislatif di masing-masing daerah.
"Tuntutan kami tetap sama yakni cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini kami membawa massa yang lebih banyak, sekitar seribu lebih," ucap Elga, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan KPFM, ada sejumlah pelajar turut serta dalam aksi ini. Mereka mendukung perjuangan mahasiswa dan buruh. Menurut Elga, aksi pelajar ini rata-rata merupakan inisiatif mereka sendiri.
"Ada yang datang berkoordinasi dengan kami, dan ada juga yang tidak. Tapi ini murni inisiatif dari mereka (pelajar) sendiri," terangnya.
Lebih lanjut, Elga menargetkan massa dapat menduduki Gedung DPRD Provinsi Kaltim sebagai simbol keberhasilan perjuangan mereka. Selain itu, pihaknya mengajak legislatif di Karang Paci --sebutan Gedung DPRD Kaltim-- menyetujui ihwal yang menjadi aspirasi demonstran.
"Kami semua ingin masuk ke dalam Gedung DPRD Kaltim. Selain itu kami mau para wakil rakyat ini bisa menyetujui tuntutan kami," pungkasnya.
Sampai saat ini, para demonstran masih melakukan orasi politik di depan Gedung DPRD Kaltim sembari membakar ban. Aksi ini sempat memanas saat demonstran baru tiba di Karang Paci. Namun, situasi kembali kondusif ketika petugas kepolisian mulai mundur ke Gedung DPRD Kaltim.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Oct 2020